PERANG MELAWAN NARKOBA
Sat Resnarkoba Polres Kuansing Amankan 2 Pria Pengguna Sabu di Simpang Raya Singhil
Sabtu, 04 Februari 2017 - 03:27:13 WIB
 
TERKAIT:
   
 

KUANSING (DetakRiau.com) -- Sat Resnarkoba Polres Kuansing kembali berhasil amankan 2 pria di Singingi Hilir yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Sabu-Sabu, Jumat dinihari (3/2/2017) sekira pukul 00.30 WIB, tepatnya di Desa Simpang Raya.

Adapun 2 orang tersangka penyalahguna Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut, yakni :
1. PURWADI (23), merupakan warga Desa Simpang Raya Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing.
2. UNTUNG TRI PURWANTO (46), juga merupakan warga Desa Simpang Raya Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing.

Kedua tersangka tersebut diamankan pihak kepolisian dengan sejumlah barang bukti (BB), 2 (dua) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) unit HP Blackberry warna Hitam, 1 (satu) unit HP Nokia warna Hitam, dan uang tunai sebesar Rp 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIK MH melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan, Jumat malam (3/2/2017) di Teluk Kuantan.

Pada hari kamis tanggal 2 Febuari 2017 sekira pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya Peredaran Narkoba di Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing," kata AKP G Lumban Toruan menceritakan kronologis.

"Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing melakukan Lidik guna memastikan kegiatan dimaksud, sekira pukul 00.30 WIB dilakukan Penangkapan dan Penggeledahan diperoleh BB berupa 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis Sabu-sabu," beber Kasubag Humas Polres Kuansing.

Menurut Kasubag Humas Polres Kuansing, para tersangka beserta Barang Bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres Kuansing guna Pemeriksaan lebih lanjut.

"Pasal yang dapat disangkakan kepada kedua tersangka tersebut, Pasal 114 ayat (1) Jo 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas AKP G Lumban Toruan.***(h/pol/dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -