Gubri: Luas Kawasan TNTN yang Dirambah 54 Persen
Rabu, 08 Februari 2017 - 17:33:39 WIB
 
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DetakRiau.com)-Pemerintah Provinsi Riau menyatakan kesiapannya dalam mendukung upaya tim revitalisasi Taman Nasional Teso Nilo (TNTN), untuk dikembalikan sesuai fungsinya sebagai kawasan konservasi.

'Pemerintah Provinsi Riau bersama pemangku kebijakan terkait akan mendukung penuh tim Revitalisasi TNTN untuk menyelamatkan sumberdaya alam di Riau khususnya di TNTN,' kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Selasa.

Ia berharap kedepannya tidak lagi terjadi pembalakan, pembakaran serta pembukaan lahan secara ilegal.

'Semua pihak harus berkoordinasi dan bersinergi dengan baik, jangan sampai memunculkan konflik,' ujarnya, sebagaimana dilansir Antara.

Ia mengatakan berdasarkan data yang dipaparkan oleh anggota dan penghubung tim Revitalisasi TNTN, luas kawasan Ekosistem Tesso Nilo tercatat seluas 916.343 hektar dan luas  area TNTN 81.793 hektar.

'Dan dari luas lahan itu, kawasan yang sudah dirambah mencapai 44.544 hektar atau 54 persen,' sebutnya.

Oleh sebab itu, revitalisasi ini diharapkan dapat memulihkan ekosistem yang nantinya akan dilaksanakan pada zona II dan IV melalui rehabilitasi.

'Kemudian pada zona I dan III akan dilaksanakan pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan budidaya Lebah madu,' ujarnya.

Selain melakukan Rehabilitasi tim Revitalisasi juga melaksanakan penegakan hukum melalui cara diskusi intensif dengan unsur adat dan tokoh masyarakat terkait penerapan penegakan hukum yang dilakukan oleh tim operasional.

'Tim operasional ini meliputi KLHK, Mabes Polri, Panglima TNI serta satuan tugas khusus yang dibentuk oleh pemerintah daerah,' katanya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memberikan ultimatum kepada pemodal atau pengusaha kelapa sawit di wilayah TNTN dan bagi perambah agar segera meninggalkan lokasi perambahan di TNTN.

'Selain itu KLHK juga melakukan penegakan hukum bagi pelaku yang memperjual belikan lahan di lokasi perambahan, dan KLHK akan mengamankan alat berat serta alat lainnya yang digunakan oleh pemodal-pengusaha sawit di TNTN yang berupaya melakukan penebangan hutan alam dan mengembangkan perkebunan sawit,' paparnya. (e2)

Teks Foto: Arsyadjuliandi Rachman. (f: int)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -