Nasir Jamil : Narapidana Bisa Memindahkan Kepala LP
Jumat, 10 Februari 2017 - 13:30:53 WIB
 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Narapidana bisa keluar masuk lembaga pemasarakatan,LP, karena tidak semua warga binaan menaati aturan di LP. Yang punya uang bisa  berkerjasama dengan petugas LP disebabkan  anggaran lembaga pemasarakatan masih minimal.

Nasir Jamil wakil Ketua Komisi III mengatakan saat ber langsung diskusi di DPR Jakarta Kamis (9/2/2017). 

Warga binaan  yang  punya nama dan punya uang yang berada  didalam tahanan malah  bisa memindahkan   aparat yang bertugas di LP. 

"Ada seseorang kepala LP yang  ketat menegakkan aturan malah didemo dan akhirnya dipindahkan ke LP tempat lain",katanya . 

Yang menjadi korban bukan cuma hanya kepala LP. Dirjen dan Menteri juga bisa diganti, bebernya.

Bukan suatu  hal yang baru bahwa narapidana didalam LP bisa plesiran. Yang terjadi kemarin di LP Sukamiskin karena petugas  piket  sedang sial, ketauan oleh wartawan, ujarnya.

Semenjak orang pintar yang berpendidikan profesor, doktor dan mantan anggota DPR yang memiliki ilmu pengetahuan lebih baik dibanding  petugas LP. Petugas LP sekarang banyak yang serba salah dalam membina warga binaan atau narapidana, apalagi narapidana narkoba dan teroris,katanya. Erwin Kurai. 

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -