ADVETORIAL
Daerah Perlu Pembangunan Perpustakaan yang Modren dan Berbasis IT
Senin, 20 Februari 2017 - 08:32:08 WIB
 
TERKAIT:
   
 

KUANSING (DetakRiau.com) -- Peningkatan dan penguatan terhadap perpustakaan sangatlah penting. Ini sama artinya dengan membangun sumberdaya manusia. Karena jika melihat negara–negara lain yang lebih maju, di daerah mereka ada dan mudah dijumpai perpustakaan. Perpustakan menurut Gubri juga perlu bersifat modren dan mengikuti perkembangan Ilmu dan Teknologi (IT).

Demikian disampaikan Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman saat membuka secara resmi Rakor Perpustakaan dan Kearsipan se Provinsi Riau, yang dihadiri Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi, Wakil Ketua DPRD Alhamra, Sekda Drs H Muharman MPd, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Kuansing Drs Azhar MM serta para pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Kuantan Singingi dan para Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan se Riau.

"Saya juga berharap pemerintah pusat juga bisa membantu daerah-daerah dalam menciptakan perpustakaan yang bersifat mondren dan perangkat yang berada di dalamnya dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi yang berkembang saat ini," harap Gubri. Seraya mengatakan begitu juga dengan kearsipan juga sangat penting guna menjaga surat menyurat terjaga dengan baik.

Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi kepada Gubernur menyampaikan bahwa dengan ditunjuknya Kabupaten Kuantan Singingi sebagai tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi perpustakaan dan kearsipan se Provinsi Riau, merupakan suatu kehormatan dan penghargaan, tersendiri bagi Kabupaten Kuantan Singingi.

"Karena itu saya menyampaikan ucapan terimaka kasih kepada Bapak Gubernur Riau dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau atas dipercayakannya Kabupaten Kuantan Singingi sebagai tuan rumah penyelenggaraan rakor ini sehingga kedepannya dapat menjadi motivasi bagi kami untuk bisa berdiri sejajar dengan kabupaten/kota lainnya di Riau dalam pengelolaan perpustakaan dan kearsipan." ujar Bupati.

Bupati menyebutkan bahwa sebelumnya Kabupaten Kuantan Singingi belum memiliki kantor yang membidangi perpustakaan dan kearsipan. Namun, sejak keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat daerah barulah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kuantan Singingi membentuk dinas yang membidangi perpustakaan dan kearsipan.

Kendati demikian, sambung Bupati, dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan menciptakan masyarakat menjadi terdidik, terpelajar dan mampu mengikuti peristiwa dan perkembangan teknologi Kabupaten Kuantan Singingi telah memberikan layanan penyediaan informasi kepada masyarakat, antara lain dengan menyediakan layanan perpustakaan umum dan kearsipan yang kondisinya belum maksimal.

"Untuk tahun 2017 ini kami baru merancang DED pembangunan gedung perpustakaan nya saja baru pak gubernur. Kami berharap pak gubernur berkenan membantu Kabupaten Kuantan Singingi untuk membangun gedung perpustakaan yang lebih refresentatif di daerah kami ini," pinta Bupati kepada Gubernur.

Penyelenggaraan perpustakaan umum ini lanjut Bupati, merupakan salah satu perangkat penyelenggaraan pendidikan non formal dalam rangka ikut mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan UUD 1945 yang dilaksanakan dengan prinsip yaitu pertama, pendidikan bersifat seumur hidup (life long education).

Kedua, sumber informasi dan rujukan. Ketiga, bahan hiburan. Keempat, pusat kehidupan dan kebudayaan. Namun untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia khususnya di pedesaan disampaikan bupati Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah memberikan layanan dan penyebaran informasi melalui perpustakaan keliling dengan maksut pemerataan layanan informasi bahan bacaaan kepada masyarakat sampai ke daerah terpencil yang belum memiliki perpustakaan permanen.***(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -