21 Prajurit Korem 031/Wirabima Dipecat, Ini Penyebabnya
Selasa, 21 Februari 2017 - 10:09:15 WIB
PEKANBARU (DetakRiau.com)-Komandan Korem (Danrem) 031/Wirabima Pekanbaru Riau Brigjen TNI Nurendi MSi membacakan amanat Pangdam I/Bukit Barisan, Senin (20/2) yang berisi pemecatan terhadap anggota TNI AD. Hal itu dibacakan saat Nurendi bertindak sebagai Inspektur Upacara bendera di Mako Yonif 132/Bimasakti.
Dalam amanat tersebut, tertulis pada tanggal 17 februari yang lalu telah dilaksanakan upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dari dinas keprajuritan TNI AD terhadap 21 orang prajurit dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan desersi.
'Untuk seluruh prajurit dan PNS, jangan melakukan berbagai pelanggaran sekecil apapun, khususnya penyalahgunaan narkoba dan disersi,' ujar Brigjen Nurendi, sebagaimana dilansir merdeka.com.
Nurendi mengingatkan kepada prajurit untuk selalu bersemangat dan bersyukur atas anugerah yang di berikan. Nurendi juga memberikan motivasi dan pesan agar seluruh prajurit mematuhi peraturan yang telah dibuat dan menjauhi segala larangan.
'Prajurit yang hebat adalah prajurit yang tidak melakukan pelanggaran dan bisa membina rumah tangga dengan baik serta membuat anaknya berhasil,' kata Nurendi.
Nurendi kembali berpesan agar prajurit TNI AD tidak menentuh narkoba yang membawa efek buruk bagi pribadi, keluarga dan nama baik esatuan.
'Karena saat ini hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba adalah pecat, untuk itu hindari dan jangan terpengaruh dengan narkoba,' ucap Nurendi. (e2)
Teks Foto: Brigjen TNI Nurendi MSi. (f: int)