Penghapusan Hutang Dibawah 5 Milyar Wacana DPD RI
Senin, 03 Mei 2021 - 16:47:05 WIB
 
LaNyalla Mattalitti
TERKAIT:
   
 

Jakarta, detakriau.com - Bantuan pinjaman modal baru masih diperlukan bagi UMKM untuk recovery usaha sebab karena tidak sedikit pelaku UMKM yang belum bisa bangkit.

"Kiranya ini perlu mendapat atensi dari Menteri Keuangan dan Lembaga terkait. Sehingga UMKM bisa kembali memulai usahanya".

Ini dikatakan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Sejalan dengan itu, DPD RI mengapresiasi OJK yang akan mempertimbangkan penghapusan kredit macet NPL di bawah Rp 5 miliar bagi industri yang ingin berperan aktif dalam pengembangan bisnis UMKM dengan target di atas 30 % pada tahun 2024, katanya.

"Jika direalisasikan, saya kira bisa membantu program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang menjadi kunci penting dalam penanganan dampak pandemi Covid - 19," paparnya.

LaNyalla berharap rencana OJK itu mendapat lampu hijau dari berbagai lembaga dan kementerian terkait. Diketahui, saat ini OJK sedang menyusun strategi mengenai kajian rencana penghapusan kredit macet.win

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -