PWRI Riau dan FORGAN Tinjau Pos Penyekatan Arus Mudik Di Bukit Timah, Banyak Kendaraan Putar Balik
Minggu, 09 Mei 2021 - 14:50:32 WIB
 

TERKAIT:
   
 

DUMAI - Mulai Kamis Tanggal 06 hingga 17 Mei 2021 Pemerintah melarang mudik Lebaran, larangan mudik Lebaran ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 agar tak semakin meningkat. Maka diseluruh wilayah di adakan pos penyekatan arus mudik termasuk wilayah Dumai.

Sebelumnya pada Kamis malam (06/05/2021) Plt Ketua Forum Gabungan Wartawan (FORGAN) Dumai Mhd.Budianto dan Ketua DPD PWRI Riau Feri Windria meninjau Pos penyekatan arus mudik di depan Puskesmas Bukit Kayu Kapur Jln.Soekarno Hatta KM 27 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur. 

Terlihat dari pantauan, personil gabungan berdiri menyetop kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Dumai.

Dari pantauan PWRI Riau dan FORGAN dilokasi, terlihat 1 Unit Mobil Avanza yang hendak menuju Dumai Kota disuruh petugas putar balik. 

Kemudian Plt Ketua FORGAN Mhd.Budianto bersama Bendahara Evanda Putra pada Sabtu   (08/05/2021) meninjau Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Depan Gerbang Tol Dumai - Pekanbaru.

"Hari ini saya bersama bendahara FORGAN meninjau Pos penyekatan arus mudik lebaran di depan pintu gerbang Tol Dumai - Pekanbaru, bagaimana situasi arus mudik di pintu Tol ini," ucap Plt Ketua FORGAN.

Budi juga mengatakan, bahwa dari pantauan kita secara langsung pada saat dilokasi berkisar pukul 16.00 Wib lewat, ada 3 Unit Kendaraan Mobil disuruh petugas putar balik akibat tidak memiliki Surat Antigen. Satu Unit berplat D, satu unit berplat BK dan satu unitnya lagi berplat BM.

"Artinya Pos penyekatan tersebut sangat diperketat oleh petugas. Yang mana masyarakat pengendara yang tidak memenuhi syarat ketentuan, maka disuruh putar balik. Dan itu kita saksikan sendiri dilokasi." tandas Budi. 

Hasil wawancara kepada petugas Pos Penyekatan mengatakan, bahwa ada 42 unit kendaraan mobil pribadi yang tidak memenuhi syarat disuruh putar balik.

"Ada 42 Unit kendaraan yang tidak memenuhi syarat, kita suruh putar baliik." singkat Personil Polri ini, sembari berpesan untuk lebih detail mempesilahkan Rekan-rekan media Mewawancarai Kapolres Dumai.

Setelah siang hari meninjau Pos Penyekatan Arus Mudik di Gerbang Tol Dumai, Plt Ketua FORGAN Mhd.Budianto bersama Ketua DPD PWRI Riau Feri Windria dan awak media Dumai pada Sabtu malam (08/05/2021) meninjau Pos Penyekatan Arus Mudik di depan Puskesmas Jl. Komplek BTN Bumi Dumai Baru, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan atau yang dikenal warga Bukit Timah KM 24.

Terlihat dari pantauan awak media, bahwa situasi arus lalu lintas yang melintas di jalan ini cukup lengang dilalui oleh kendaraan mobil pribadi, yang terlihat mobil truck melintas.

Seusai istrahat, petugas Pos Penyekatan melanjutkan pemeriksaan. Terlihat beberapa unit mobil pribadi hendak melintas di stop oleh petugas untuk diperiksa kelengkapan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. 

Dari beberapa kendaraan yang diperiksa, 1 unit mobil berplat BK di suruh petugas putar balik, dikarenakan tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Hasil wawancara awak media kepada personil Polri yang bertugas di Polsek Dumai Barat mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan dari tadi siang mulai Pukul 12.00 hingga 20.00 Wib, ada Dua unit roda 2, Satu unit roda 4 dan roda enam 4 unit disuruh petugas putar balik.

Kemudian, dilanjutkan pada Pukul 20.00 Wib hingga saat ini Pukul 22.00 lewat, Roda dua 6 Unit, roda Empat 2 unit, roda Enam 4 Unit, tidak memenuhi syarar di suruh petugas putar balik.

Feri Windria Ketua DPD PWRI Riau mengatakan, bahwa dirinya mengapresiasi atas kinerja Petugas gabungan disetiap Pos Penyekatan Arus Mudik Lebaran. Yang mana petugas benar-benar tegas dalam menjalankan tugasnya. 

"Didepan mata saya sendiri melihat, bahwa ada mobil pribadi berplat BK disuruh petugas putas balik, dikarenakan tidak memenuhi syarat dan ketentuan berlaku," tandas Feri. 

Disaat itu pula, Plt Ketua FORGAN Mhd.Budianto turut menyampaikan, bahwa sudah 3 titik Pos Penyekatan Arus Mudik Lebaran yang ditinjau oleh FORGAN. 

"Dari 3 titik pos penyekatan yaitu di Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kelurahan Bagan Besar Gerbang Pintu Tol Dumai dan di Kelurahan Bukit Timah, bahwa FORGAN melihat secara langsung petugas menyuruh pengendara putar balik dikarenakan tidak memenuhi syarat dan ketentuan," ucap Budi. 

Oleh karena itu, FORGAN dan PWRI Riau menghimbau kepada masyarakat Dumai agar menunda mudik untuk bepergian keluar Kota, sebab daripada nantinya capek-capek mempersiapkan untuk mudik, tiba-tiba disuruh putar balik oleh petugas penyekatan arus mudik, kan kasian...?

Press Release : FORGAN

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -