Tim Terpadu Laut Natuna Akan Usut Dibalik Asing Pencuri Ikan
Selasa, 11 Mei 2021 - 14:33:29 WIB
|
|
LaNyalla bersama Duta Besar China pekan lalu. |
TERKAIT:
Jakarta, detakriau.com - DPD RI mengusulkan pada pemerintah agar dibentuk tim terpadu di bawah Menko yang bisa menyelesaikan berbagai persoalan di Laut Natuna secara komprehensif, selain jalur diplomasi dan pertahanan seperti yang selama ini telah dilakukan.
Pendapat ini diutarakan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jakarta, Selasa (11/5/2021)
Unsur Tim ini bisa gabungan dari Kementerian Luar Negeri, TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bakamla sebagai Coast Guard kita, Polri, termasuk kementerian dan instansi terkait lainnya
Laut Natuna rawan klaim oleh China. Bahkan Kementerian Luar Negeri sudah sering mengirimkan nota protes, tapi persoalan pencurian ikan selalu terjadi, kata LaNyalla.
Berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of the Sea, UNCLOS, 1982 atau Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Bahwa perairan Natuna termasuk dalam kawasan ZEE Indonesia.
Dewasa ini China mengklaim Laut Utara Natuna yang kaya ikan dan migas.
Ssbelumnya Tiongkok mengklaim kawasan Laut China Selatan dengan legitimasi sejarah penguasaan tradisional atau Traditional Chinese Fishing Grounds di masa lampau yang mereka sebut dengan Nine Dashed Line, sembilan garis putus-putus.
"Indonesia awalnya tidak terlibat dalam konflik Laut China Selatan. Tapi, sejak tahun 2010 Tiongkok secara sepihak China mengklaim Perairan Natuna Utara masuk dalam teritori China. Yang mau tidak mau kita juga harus turun tangan, ujar LaNyalla.
Selain China, kawasan di Laut China Selatan di klaim sejumlah negara lain yakni Taiwan, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam.win