Kepala BAPENDA Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin Tinjau Langsung Layanan Pajak Dimasa Pandemi Covid-1
Selasa, 18 Mei 2021 - 15:12:35 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru HZulhelmi Arifin SSTP,  M.Si melakukan peninjauan langsung pelayanan publik di lingkungan Bapenda. Hal ini untuk memastikan standar layanan publik yang dilaksanakan penyelenggara layanan di masa pandemi Covid-19 sesuai koridor protokol kesehatan.

Pentingnya pengamatan ini mengingat masa pandemi Covid-19 menuntut masyarakat beradaptasi dalam kehidupan sehari-sehari. Termasuk standar protokol kesehatan yang diselenggarakan layanan publik Bapenda Kota Pekanbaru. 

"Sesuai dengan protokol kesehatan, masyarakat yang mengantri diberi jarak antara pengantri lain dan memakai masker," ujar Zulhelmi Arifin. 

Pemerintah kata Zulhelmi telah mengeluarkan banyak kebijakan untuk mencegah menyebarnya virus Covid-19 yang tentunya berdampak pada standar pelayanan publik.

"Peningkatan standar pelayanan publik akan menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran virus ini," terang Zulhelmi pula. 

Saat ini, Bapenda Kota Pekanbaru sudah melakukan Adaptasi Sarana, Prasarana dan Fasilitas Pelayanan untuk meningkatkan Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Secara Online dengan menggunakan Aplikasi dan Bekerjasama sama dengan E-commerce.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru juga menjelaskan, kepada Wajib Pajak (WP) bahwa Pembayaran PBB sudah bisa dilakukan di rumah menggunakan Aplikasi Gojek, Linkaja, Traveloka, BukaLapak, dan Tokopedia.

Untuk Pendaftaran Objek Pajak Baru Sampai Cetak SPPT PBB bisa melalui Aplikasi Smart PBB Pekanbaru,Wajib Pajak sudah bisa download di Playstore.

Dan tak hanya itu, Wajib Pajak Bisa melihat berapa tagihan terhutang melalui website Cek PBB Pekanbaru (https://cekpbb.pekanbaru.go.id/).

"Jadi semua sudah bisa melalui online, sehingga masyarakat tidak perlu antri lagi," terang Zulhelmi. (rls) 

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -