Disdukcapil Pekanbaru Alihkan Layanan Online ke WhatsApp
Kamis, 10 Juni 2021 - 18:52:11 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Layanan online di Disdukcapil Kota Pekanbaru dikeluhkan warga. Warga yang biasa mengakses website sipenduduk.pekanbaru.go.id kini tidak bisa lantaran ditutup.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Kini, layanan dialihkan melalui aplikasi WhatsApp.

"Ada nomor WhatsApp perkecamatan masing-masing. Ada juga yang pakai website. Sipenduduk itu masih belum aktif," kata Irma, Kamis (10/6/2021).

Lanjutnya, untuk layanan e-KTP, warga bisa mengajukan melalui nomor WhatsApp 0822-8768-4790. Sedangkan layanan akta kelahiran, akta kematian, akta pencatatan sipil lainnya dan kartu keluarga (KK) bisa mengajukan ke nomor WhatsApp kecamatan masing-masing.

Kecamatan Bukit Raya, Senapelan dan Limapuluh bisa mengajukan ke nomor 0822-8709-9151. Kecamatan Marpoyan Damai, Payung Sekaki, dan Pekanbaru Kota bisa ke nomor 0822-8709-9153.

Kemudian, Kecamatan Tenayan Raya, Kulim, Sail dan Sukajadi bisa ke nomor 0822-8709-9150. Serta Kecamatan Binawidya, Tuah Madani, Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur bisa ke nomor 0822-8709-9156.

Lanjutnya, Sipenduduk itu sengaja dimatikan dengan alasan keamanan data pribadi warga. "Memang sengaja dimatikan seluruh Indonesia. Yang dikira Berbahaya disusupi hacker, sampai ada pengamanan lebih bagus lagi. Nah kami alihkan untuk layanan ada melalui WhatsApp," jelasnya. (rid)



 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -