Sejumlah Pelaku Usaha di Pekanbaru Diberi Surat Teguran
Senin, 02 Agustus 2021 - 22:24:52 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru kembali lakukan razia pengamanan PPKM Level 4, Ahad (1/8) malam. Sejumlah kursi milik pelaku usaha disita.
Kepala Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni mengatakan, patroli itu untuk mengantisipasi dampak penularan Covid-19. Sasaran operasi penertiban pertama adalah Sate 58 di Jalan Balam.
"Pertama Sate 58. Diberikan surat teguran kepada pemilik usaha dan penyitaan kursi plastik 15 unit," ujar Doni, Senin (2/8).
Petugas juga menyasar tempat jus di kawasan itu, dan diberi surat teguran pertama. Kemudian tim bergerak ke Jalan Punai. Di situ, petugas memberikan surat teguran pertama kepada pemilik cafe EXTRCT.CO dan menyita kursi besi 10 unit.
"Di Jalan Dharma Bakti pemberian surat teguran kepada pemilik usaha Nasi goreng & Seafood Selera Pedas. Dilakukan tes swab kepada pengunjung dan pemilik. Total swab 17 orang, negatif semua," jelasnya.
Di Jalan Srikandi, petugas memberikan surat teguran pertama kepada kromatik koffie dan dilakukan tes swab kepada pengunjung dan pemilik. Ada 13 orang diswab dan hasilnya semua negatif.
"Di Jalan Srikandi juga kita lakukan penyegelan terhadap Tempat Permainan PS dan penyitaan barang bukti 1 unit cpu. Kita juga lakukan tes swab kepada pengunjung dan pemilik. Total Swab 24 orang, negatif semua," jelasnya. (PGI/rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -