Badan Pengurus Satupena Belum Demisioner, Rapat Anggota 15-16 Agustus
Kamis, 05 Agustus 2021 - 03:14:15 WIB
 

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,  detakriau.com - Polemik  di tubuh organisasi  Persatuan  Penulis Indonesia (Satupena) semakin memanas ketika ada sekelompok oknum yang mengatasnamakan Kelompok Peduli Satupena menggelar Rapat Luar Biasa Anggota (RLBA) pada tanggal 1 Agustus 2021  lalu. Oknum ini mengaku bahwa RLBA merupakan Hak daripada Anggota yang telah disampaikan surat tertulisnya kepada Badan Pengurus.

Tetapi disisi lain, Ketua Umum Satupena, Dr. Nasir Tamara menyatakan, aktivitas  RLBA Satupena  adalah illegal karena tidak memenuhi syarat sesuai aturan organisasi.  "Sampai saat ini hanya ada Satu Organisasi Satupena," kata Nasir Tamara.

“ Sampai saat ini belum ada perubahan jadwal Rapat Anggota (RA) tersebut. Bila ada pihak tertentu  yang mengadakan kegiatan Rapat Luar Biasa Anggota (RLBA) tanggal 1 dan 8 Agustus 2021 sebagaimana beredar, saya tegaskan bahwa aktivitas tersebut illegal (tidak sah). Sampai saat ini hanya ada satu Satupena,” tegss  Nasir Tamara melalui keterangan tertulis.

Menanggapi hal ini, Kuasa  Hukum Satupena, Robby F. Asshiddiqie mengatakan,  ada upaya kudeta yang hendak dilakukan oleh kubu yang mengaku sebagai caretaker RLBA Satupena. 

Robby F. Asshiddiqie menambahkan masalah ini berawal dari adanya permasalahan internal yang berujung kepada mundurnya Sekretaris Umum Satupena, Mikke Soesanto. Sejak itu, Mikke  yang sebelumnya ditunjuk sebagai Ketua Panitia RA Satupena menggiring ke arah RLBA padahal sebelumnya  sudah disepakati  jadwal RA  pada tanggal 15-16 Agustus 2021 yang akan datang.

“Saya ditunjuk bukan untuk gagah-gagahan tapi sebagai penasehat hukum yang membantu organisasi Satupena  yang akan menyelenggarakan Rapat Anggota untuk menentukan perjalanan organisasi.  Adanya permintaan  sekelompok orang minta diselenggarakan RLBA,  Badan Pengurus  yang diketuai Dr. Nasir Tamara menanggapi bsgwa   RLBA belum perlu karena kita  sydsh dijadwalkan  Rapat Anggota Satupena dengan agenda yang sama pada tabggal 15-16 Agustus nanti,"  ujar Robby. 

“Tapi entah kenapa mereka tetap  memaksakan diri  mengadakan  RLBA ini  tanggal 1 Agustus kemarin. Ini berarti s mereka sudah mantap untuk 'berseberangan' dengan Badan Pengurus dan Organizing Committee Rapat Anggota Satupena”

Robby  menegaskan,   apa yang dilakukan oleh Badan Pengurus yang dipimpin Dr. Nasurelah sesuai dengan Anggaran Dasar Satupena.  Badan Pengurus tidak pernah melalaikan surat permintaan untuk diadakannya RLBA Satupena. 

“Kalau mereka bersandar pada Pasal 14 Anggaran Dasar, Badan Pengurus kan diberikan waktu 30 hari sebetulnya untuk menyelenggarakan RLBA, itu pun kalau dianggap perlu. Ini belum ada 30 hari mereka langsung frontal mengadakan RLBA sendiri," ujar Robby.

Seperti diinfokan pihak penyelenggara RLBA bahwa Badan Pengurus Satupena telah didemisionerkan. Menurut mereka, Ketua Umum, Nasir Tamara, dan Sekretaris Umum, Wina Armada, sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum Sarupena. 

Menanggapi hal ini, Robby mengungkapkan bahwa hal itu merupakan langkah kudeta Kelompok Peduli Satupena terhadap kepemimpinan Ketua Umum yang sah. 

“Ini memang membuktikan bahwa sedari awal ada oknum-oknum yang mengkudeta kepemimpinan Ketua Umum dengan  cara-cara pecah belah yang benar-benar  tidak elegan, dan cenderung ingin merusak tatanan berorganisasi. 

"Rapat Anggota yang sudah disepakati tanggal 15-16 Agustus 2021, kenapa  mereka langsung buru-buru menyelenggarakan RLBA untuk  mendemisionerkan Ketua Umum pada tanggal 1 Agustus laku. Apa namanya kalau bukan kudeta?”  kata Robby lagi.

Kuasa Hukum Satupena   Robby F. Asshiddiqie menyatakan Badan Pengurus Perhimpunan Penulis Satupena di bawah Ketua Umum Nasir Tamara dengan Sekretaris Umum Wina Armada dan Bendahara Umum Nasihin Masha tidak benar sudah demisioner seperti diberitakan di media massa, dan Steering Comittee yang dipimpin Chappy Hakim, dengan anggota antara lain  Ilham Bintang, Azyumardi Azra, Komaruddin Hidayat, Eka Budianta, Andrik Purwosito  telah merekomendasikan agar  Rapat Anggota tetap diselenggarakan tanggal 15-16 Agustus 2021.

“Organizing Comittee sudah dibentuk dan disempurnakan keanggotaannya dan  sudah bekerja menyelenggarakan Rapat Anggota itu.  Sebelum  terselenggara RA tang lrgal dan membuat keputusan, Badan Pengurus pimpinan Nasir Tamara tetap legal dan menjalankan sisa waktu kepengurusannya sampai  dilaksanakannya Rapat Anggota yang legal." tegas Robby . (rls) 

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -