Pedagang STC Pekanbaru Pasang Bendera Putih Protes PPKM
Selasa, 10 Agustus 2021 - 19:50:16 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Beberapa pedagang di Sukaramai Trade Center (STC) yang terletak di Jalan Sudirman, Pekanbaru, mengibarkan bendera putih di depan bangunan STC tersebut, Selasa (10/8/2021).
Mereka memasang bendera putih lantaran diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang membuat pedagang semakin lama tidak bisa berjualan di STC, lantaran tutup akibat kebijakan tersebut.
Dilansir dari CAKAPLAH.com, ratusan para pedagang berkumpul di depan kawasan STC sebagai bentuk protes mereka terhadap kebijakan PPKM Level 4.
"Kami menyerah, pelan-pelan kami mati akibat PPKM," ujar ratusan pedagang STC kompak, Selasa (10/8/2021).
Ratusan pedagang tersebut melakukan aksi pasang bendera putih, lantaran mereka tidak bisa berjualan sehingga tidak mendapat pemasukan sama sekali, sebab STC tutup sejak pemberlakuan PPKM di Kota Bertuah. Mereka mengeluh, kebijakan pemerintah ini jelas-jelas membuat kondisi ekonomi mereka semakin terpuruk.
Tak hanya memasang bendera putih, pedagang juga membentang spanduk bertuliskan keluhan mereka. Diantaranya berbunyi "Pada siapa nasib ini kami adukan". "PPKM!!! Pelan-pelan kami mati".
"Dimana kebijakan pemerintah, kami tidak bisa berjualan otomatis kami tidak mendapat masukan, kalau begini terus perlahan kami mati," ucap pedagang.
Namun aksi ini akhirnya dibubarkan oleh petugas kepolisian dari Polsek Pekanbaru Kota, karena dianggap menimbulkan kerumunan.
Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina Lambiombir mengatakan, pihak kepolisian membubarkan aksi pedagang STC karena menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Jangan sampai ada klaster baru karena aksi pedagang STC yang menimbulkan kerumunan ini. Kami juga menghimbau kepada mereka agar menyuarakan aksi mereka berbentuk surat dan memberikan kepada pemerintah daerah," ujar Josina, Selasa (10/8/2021).
Kata Josina, berkerumun melakukan aksi unjuk rasa seperti ini tidak akan menyelesaikan masalah, namun justru menambah masalah dikarenakan bisa menyebabkan klaster baru penyebaran Covid-19.  (CKP/rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -