Teller Bank BRI Cabang Dumai Bobol Uang Nasabah Miliaran Rupiah
Selasa, 21 September 2021 - 17:12:15 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Tak hanya di Bank Riau Kepri (BRK), pembobolan uang milik nasabah senilai miliaran rupiah turut terjadi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Bagan Besar Cabang Dumai. Menariknya, pelakunya seorang perempuan yang berprofesi sebagai teller di bank berplat merah tersebut. 

Adapun teller itu berinisial HN. Perempuan berusia 29 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan melakukan tindak pidana perbankan. HN menilap uang delapan nasabah dengan total Rp1,2 miliar. 

Pengungkapan kasus ini, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/355/IX/2021/ RIAU, tanggal 02 September 2021. Dimana terjadi transaksi penarikan tunai dari rekening tabungan nasabah, sehingga menyebabkan terjadinya pencatatan palsu pada dokumen/transaksi keuangan bank. Kemudian, tidak melaksanakan langkah-langkah untuk memastikan ketaatan pada UU/ketentuan SOP berlaku bagi bank.

Adapun modus tersangka HN yaitu, melakukan transaksi dengan menggunakan User ID 8119051 tanpa sepengetahuan nasabah. Ia juga menirukan tanda tangan pada slip penarikan. Tak hanya itu saja,  HN menggunakan rekening penampung milik temannya bernama Edrian Nofrialdi, sedangkan ATM-nya dipegang tersangka. 

Kemudian, uang yang masuk ke rekening temannya  diteruskan oleh tersangka ke rekening pribadinya pada Bank BRI & Bank BCA. "Uang hasil kejahatan dari transaksi penarikan tabungan nasabah digunakan tersangka untuk pembayaran hutang karena menunggak pinjaman online  dan untuk kepentingan pribadi serta keluarga," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (21/9). 

Pada perkara ini, disitu sejumlah barang bukti di antaranya Surat Keputusan BRI tentang mutasi frontliner BRI Kantor Cabang Dumai atas nama tersangka HN. Lalu, Surat Keputusan Direksi PT BRI tentang Buku Prosedur Operasional Simpanan BRI, Surat Edaran PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, 21 lembar slip penarikan yang diduga ditransaksikan tersangka atas nama 8 orang nasabah.

Selanjutnya, sebelas buku tabungan milik delapan orang nasabah, tujuh belas lembar Daftar Harian Teller, print out 10 rekening koran, serta kartu ATM BRI atas nama Edrian Nofrialdi.

Terungkapnya perbuatan HN, disampaikan Sunarto, bermula pada saat 22 Maret 2021, petugas Unit Risk Complaint (URC) atas nama Dedi Reflian yang bertugas melakukan pengawasan Bank BRI Cabang Dumai, melakukan pemeriksaan di Bank BRI Unit Bagan Besar. Dia menemukan  kecurigaan transaksi setoran dan penarikan hanya beberapa saat pada hari yang sama.

Perbuatan tersangka dilakukan dalam kurun waktu Januari sampai dengan Maret tahun 2021. Tersangka melakukan aksinya di tempat dia bekerja, yaitu di Bank BRI Unit Bagan Besar Cabang Dumai, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau. 

Atas kecurigaan tersebut, Bank BRI Cabang Dumai membuat laporan dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau, dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak Bank BRI, nasabah, serta melakukan penelitian dan pengumpulan dokumen.

Alhasil, ditemukan User ID 8119051 milik tersangka saat bertugas sebagai teller Bank BRI Unit Bagan Besar Cabang Dumai, tertera pada validasi slip penarikan 8 orang nasabah yang telah berhasil ditransaksikan.

"Tersangka ditangkap pada Kamis, 16 September 2021 di rumah tempat tinggalnya di Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai," sebut Sunarto.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a Jo Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Sebelumnya, Polda Riau juga mengungkap kasus pembobolan miliaran uang nasabah di BRK Cabang Rokan Hulu, Selasa (30/3) lalu. Adapun kedua tersangka yakni NH (37) selaku mantan teller bank. Lalu, AS (42) mantan Head Teller atau Pemimpin Seksi Pelayanan. Saat ini mereka telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.(rid/krc)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -