Polemik Parkir, Dishub Pekanbaru harus Patuh kepada Pimpinan
Rabu, 22 September 2021 - 18:53:44 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com – Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan pro dan kontra pengelolaan parkir di Pekanbaru adalah hal yang biasa. Apalagi saat ini masih transisi dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan juga PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pihak ketiga.

"Biasanya masyarakat sulit sekali untuk berubah, setiap ada perubahan pasti ada reaksi. Biasa itu," cakapnya, Rabu (22/9/2021).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Jamil menegaskan sesuai dengan arahan bagi toko modern yang sudah membayarkan pajak parkir selama setahun ke Pemko Pekanbaru, hingga akhir tahun, retribusi tidak boleh lagi dipungut.
"Sekarang saya minta Dishub harus patuh dengan apa yang sudah diperintahkan pimpinan," tegas Jamil saat ditemui di Kantor DPRD Kota Pekanbaru.
Lanjut Jamil, hari ini dia akan kembali berkirim surat ke Dishub Pekanbaru untuk mempertegas apa yang sudah disampaikan oleh walikota untuk menyelesaikan polemik ini.
Namun bagi gerai atau toko yang belum membayarkan pajak parkirnya, Jamil mempersilahkan untuk PT YSM mengutip retribusi parkir di gerai tersebut.
"Jangan sampai ada toko modern dua kali bayar, kalau sudah bayar pajak jangan lagi diminta retribusinya," cakap Jamil.
Namun pada intinya, Jamil menjelaskan layanan parkir gratis yang ada di Indomaret dan Alfamart selama ini adalah sebuah strategi marketing mereka untuk pelayanan kepada masyarakat.
"Ini yang harus kita dudukan, mana yang boleh ditempatkan Jukir mana yang tidak boleh," tutupnya. (CKP/rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -