Tim Yustisi Pekanbaru Tetap Awasi Prokes Masyarakat
Kamis, 30 September 2021 - 21:26:14 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Kendati saat ini Kota Pekanbaru berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, tetap waspada. Jangan lengah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) jika tidak ingin kena sanksi Tim Yustisi.

Karena saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Tim Yustisi, terus mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

"Namun pengawasannya tidak semasif dalam PPKM level 4, ada sejumlah kelonggaran saat ini," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Kamis (30/9).

Menurutnya, indikator dalam PPKM level 2 tidak sama dengan PPKM level 4. Sehingga intensitas dan durasi pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dikurangi.

Selain aktivitas masyarakat, pengawasan juga terus dilakukan di tempat-tempat usaha. Pengawasan sendiri difokuskan pada siang dan sore hari.

"Mobilitas masyarakat saat ini banyak terlihat pada siang dan sore hari. Kegiatannya masyarakat cukup padat, sedangkan malam tidak terlalu," jelasnya.

Meski pada PPKM level 2 banyak diberi kelonggaran, namun Iwan mengimbau agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan. Walau frekuensi pengawasan terhadap pusat keramaian tidak sebanyak saat PPKM level 4.

"Bagi masyarakat dan tempat usaha yang melanggar, kita tetap berlakukan sanksi sesuai aturan berlaku," tutupnya. (rid)



 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -