Universitas Riau Bentuk Tim Pencari Fakta untuk Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual di FISIP
Jumat, 05 November 2021 - 20:21:00 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriaucom - Universitas Riau (Unri) membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami salah seorang mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau.

"Kami telah mendengar, membaca dan melihat apa yang ada di media sosial. Secara nurani kami sedih, karena susah kita menaikkan nama Unri, namun dengan adanya hal yang demikian mencoreng nama baik kita," ujar Wakil Rektor (WR) II Universitas Riau Sujianto saat menemui mahasiswa FISIP yang melakukan aksi demo di halaman rektorat, Jumat (5/11/2021).

Dengan kabar tersebut, pihaknya langsung merespon apa yang ada di medsos maupun di pemberitaan media. Selanjutnya pihaknya membentuk tim pencari fakta.

"Alhamdulillah tim pencari faktanya kami sudah bentuk dengan pengarah pimpinan. Kemudian diketuai oleh orang yang independen. Kami tak mau melibatkan Senat universitas, senat fakultas dan kami tak mau juga melibatkan pimpinan universitas dan juga tak mau melibatkan pimpinan fakultas. Semua kami cari yang independen, yang memahami terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendiktiristek nomor 30," jelasnya, dilansir cakaplah.com.

Dikatakan Sujianto, pihaknya sudah menelpon tim pencari fakta, nantinya tim akan mulai bekerja di hari Senin (8/11/2021) untuk melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait daripada apa yang terjadi saat ini.

"Dan kami akan menjamin atas keselamatan korban, kami akan jaga. Dan secara akademik tidak ada yang melakukan kriminalisasi atau intimidasi," jelasnya.

Nantinya dalam investigasi tidak akan ada yang dihalang-halangi lagi. Permen nomor 30 tahun 2021 menjadi pegang.

"Tadi sudah kami sepakati dan kita akan menjalankannya. Dan hasil laporan itu nanti akan kami lanjutkan dan apa kira-kira sanksinya tergantung pada kadar kesalahannya," ujarnya.

Soal sampai kapan tim pencari fakta ini bekerja, Sujianto mengatakan pihaknya sudah meminta agar segera mungkin diselesaikan.

"Karena ini bukan mencoreng nama perorang, ini sudah mencoreng lembaga Unri. Jadi kami minta tim pencari fakta (bekerja) sesegera mungkin. Karena kalau semakin lama semakin jelek buat kita. Jadi kita mau segera mungkin tim pencari fakta bekerja," pungkasnya.(rid/ckp)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -