APBD-P 2021 Pekanbaru Sudah Bisa Digunakan
Senin, 15 November 2021 - 17:30:32 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru tahun 2021 sudah bisa digunakan. Penggunaan anggaran tersebut difokuskan pada program tunda bayar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Penggunaan APBD P itu disahkan setelah rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin (15/11/2021) agenda Penyampaian Pengumuman Hasil Evaluasi Gubernur Riau terhadap Ranperda Kota Pekanbaru tentang Perubahan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Jamil mengatakan, dalam rapat pengumuman hasil evaluasi gubernur Riau terhadap APBD-P Pekanbaru tahun 2021 ini tidak ada perubahan.
"Tidak ada yang berubah, kita hanya menegaskan saja secara aturan. Jadi ada regulasi yang mungkin harus kita perhatikan, dan itu sudah selesaikan semuanya," ujar Jamil.
Ia menegaskan bahwa APBD-P tersebut sudah bisa digunakan sekarang. "Sudah bisa digunakan, dan nomor sudah ada, maka tadi disampaikan di paripurna bahwa nomor dari provinsi sudah kita dapatkan dan sudah kita jadikan di APBD Perubahan," katanya.
"Sekarang sudah bisa digunakan APBD-P Kota Pekanbaru tahun 2021," ulasnya.
Jamil juga memastikan bahwa APBD-P itu difokuskan untuk pembayaran program tunda bayar. "Untuk target tunda bayar, insya kita selesaikan," pungkasnya. (HRC/rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -