Pemko Pekanbaru Siap Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru
Senin, 22 November 2021 - 19:00:00 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, MSi menyebutkan, PPKM level 3 direncanakan diterapkan oleh Pemerintah Pusat di seluruh daerah di tanah air guna menekan mobilitas warga saat libur nataru.

Hal itu, kata dia, dilakukan karena pemerintah khawatir peningkatan mobilitas warga saat libur Natal dan tahun baru bisa menimbulkan kerumunan sehingga memicu kembali meningkatnya sebaran wabah covid.

"Karena itu, menghadapi libur nataru ini, ada wacana pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia," ucapnya, Senin (22/11).

Untuk aturan pembatasan kegiatan masyarakat selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 sendiri, disampaikan Syoffaizal akan disesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

"Pembatasan-pembatasan tentu ada seperti biasa, namun kita masih menunggu arahan dan kebijakan resmi dari Pemerintah Pusat," tutupnya. (PGI/rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -