Pengelolaan Pasar Cik Puan Pekanbaru akan Libatkan Pihak Ketiga
Rabu, 24 November 2021 - 20:16:21 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Peralihan Pasar Cik Puan dari Pemerintah Provinsi Riau ke Pemerintah Kota Pekanbaru masih dalam proses. Pengelolaan pasar tersebut direncanakan akan melibatkan pihak ketiga.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Firdaus mengatakan, saat ini Pasar Cik Puan sedang proses sertifikat tanah di kantor agraria. "Tahapannya sudah dari kantor agraria ke ka kantor wilayah, nanti kalau sudah proses sertifikat tanah selesai berbentuk sertifikat, baru kita lanjut persiapan tender investasi," kata Firdaus, Rabu (24/11/2021).

Dikatakan, rencana pengelolaan Pasar Cik Puan oleh pihak ketiga dikarenakan kondisi keuangan dari pemerintah kota sendiri.

Wali kota menilai, jika pasar tersebut dikelola menggunakan dana dari pemerintah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan sanggup dan berat. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan investasi melalui pihak ketiga.

"Insya Allah, itu pula jalan yang akan ditempuh yaitu dengan investasi, kalau dibangun dengan menggunakan dana pemerintah, sepertinya itu sangat berat dan tidak memberikan keuntungan bagi semua pihak," ungkapnya. (HRC/rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -