Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu
Senin, 27 Desember 2021 - 18:05:06 WIB
 

TERKAIT:
   
 

Perawang, detakriau.com - Senin, 27 Desember 2021 Kapolres Siak AKBP GUNAR HARDIYANTO SIK MH mengungkapkan Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Tualang, Polres Siak di Mako Polsek Tualang.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 18 Desember 2021 sekira pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak mendapatkan informasi dari masyarkat bahwasanya di jl Hang Jebat GG Muslim di sekitar lingkungan rumah pelaku diketahui beredar narkotika jenis sabu-sabu.

Lalu Tim Opsnal melalukan penyelidikan terhadap pelaku yangg tinggal di rumah kontrakan yang dihuni oleh pelaku.

Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak melakukan under cover buy dan mapping di sekeliling rumah pelaku. Atas perintah Kapolsek Tualang AKP ALVIN AGUNG WIBAWA SIK melalui Panit 1 Rekrim Polsek Tualang IPDA LAURENSIUS NEVIN INDERADEWA, S.Tr.K bersama anggota opsnal langsung menuju TKP dan melakukan penggrebekan di rumah pelaku.

Saat itu pelaku duduk di ruang tamu bersama istri dan saat dilaksanakan penggeledahan bersama RT setempat ditemukan narkotika jenis sabu sabu sebanyak 11 (sebelas ) paket besar di dalam tas ransel dan 17 paket kecil jenis sabu di meja kamar. Juga ditemukan timbangan besar dan kecil di dalam kamar tidur pelaku Inisial RY (32 tahun).


Hasil pemeriksaan sebagai barikut, pemeriksaan cek urin dengan hasil METAMPHETAMIN (POSITIF).

Dari hasil penggeledahan tersebut Barang Bukti yang didapat berupa 11 (sebelas) paket diduga Narkotika jenis Shabu yang terbungkus plastik bening dengan berat kotor 1.122 gram.

Juga 17 (tujuh belas) paket diduga narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening dengan berat kotor 6,4 gram.

Lalu (satu) unit Hp merk realme note 7 warna biru, 1 (satu) buah tas ransel merk onepolar, 1 (satu) buah dompet kecil  warna merah muda merek tabita, Satu buah timbangan besar merk constan plus kotak, 1 (satu) buah timbangan kecil merk constan.

 Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Tualang guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut tutup Kapolres Siak.(rid)



 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -