Walikota Bekasi Terjaring OTT KPK, Sejumlah Uang Berhasil Diamankan
Rabu, 05 Januari 2022 - 21:31:44 WIB
 
Foto. (internet)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, detakriau.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022). Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Bang Pepen, bersama pengusaha terjaring dalam operasi senyap tersebut.

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini jam 13.30 WIB. Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu (5/1).

Ghufron tidak menginformasikan jumlah uang yang diamankan tersebut. Uang itu diduga terkait dengan dugaan suap. Ia menambahkan, para pihak yang tertangkap tangan itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," imbuhnya.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan bahwa, saat ini Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sedang menjalaani pemeriksaan. Politisi Golkar itu merupakan salah satu sosok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. "Wali kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," kata Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (5/1).

Meski demikian, Komisaris Jendral Polisi itu tidak menyebutkan secara detail materi pemeriksaan dimaksud. Begitu juga dengan kasus yang menjadi alasan operasi senyap dilakukan penyidik KPK.

Ikut Paripurna DPRD

Diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sempat menghadiri rapat Paripurna DPRD sebelum dikabarkan ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terkait dugaan korupsi.

Dalam rilis Pemkot, Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, menghadiri rapat dengan DPRD membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, dan raperda pencabutan Perda Nomor 09 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Daerah.

Hal itu juga dibenarkan Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah. Hingga Rabu (5/1) sore, Sayekti mengatakan rapat belum lama usai. Ia pun kaget saat mendengar kabar Pepen terjaring OTT bersama seorang pengusaha. "Hah, OTT gimana? Belum ada info. [Kegiatan Wali Kota] hari ini ada dapat paripurna," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/1).

Lewat rilis, Pepen dalam rapat paripurna itu ikut menandatangani pengesahan dua Raperda bersama Ketua DPRD Kota Bekasi. Dia berharap, kedua peraturan daerah yang ditetapkan telah memenuhi aspek yuridis, filosofis, sosiologis, dan ekonomis.

"Semoga kita semua diberi kekuatan, kemampuan dan kearifan dalam rangka mengemban amanah yang akan dipercayakan untuk mengkaji, menelaah dan membahas raperda yang menjadi lingkup tugasnya, sehingga memenuhi harapan dan dapat diselesaikan tepat pada waktunya," katanya, dilansir cnnindonesia.com.

Namun, hingga berita ini ditulis, Ketua DPRD belum angkat suara terkait kabar OTT Pepen usai menghadiri Paripurna. Begitu pula dengan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto.

CNNIndonesia.com, telah menghubungi keduanya lewat pesan WA maupun telepon namun belum direspons.

Sehari sebelumnya, Pepen juga sempat mendapat sorotan terkait biaya pengadaan karangan bunga dalam APBD 2022 Kota Bekasi yang mencapai Rp 1,1 miliar. Kepada CNNIndonesia.com, Pepen menyebut alokasi anggaran itu tak perlu dipersoalkan.

Dia bilang, ucapan melalui karangan bunga tak bisa hanya dilihat dari nilainya. Menurutnya, pemberian ucapan lewat karangan bunga merupakan salah satu bentuk perhatian kepada masyarakat.

"Karena dengan kepala daerah berkesempatan mengirimkan ucapan karangan bunga, sudah cukup membahagiakan warga," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/1).

Harta Rp6,3 Miliar

Diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mempunyai harta kekayaan senilai Rp6,38 miliar. Harta itu ia sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 18 Februari 2021, hingga akhirnya ditangkap tim KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (5/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Pepen melaporkan kepemilikan harta bergerak dan harta tidak bergerak. Ia mempunyai 39 bidang tanah yang tersebar di Kota Bekasi, Subang, dan Bogor dengan estimasi nilai mencapai Rp6.346.002.000.

Politikus Partai Golkar itu mempunyai kendaraan dengan nilai mencapai Rp810 juta. Rinciannya terdiri dari Mobil Toyota Sedan/Crown SPR SL tahun 2003, hasil sendiri, Rp165 juta; Mobil Chrysler Cher LTD Contr 4.0 tahun 1997, hasil sendiri, Rp240 juta; Motor Jeep Cherokee tahun 1998, hasil sendiri, Rp240 juta; Mobil Jeep Cherokee tahun 1995, hasil sendiri, Rp165 juta.

Pepen turut melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya Rp170 juta, kas dan setara kas Rp610.915.238, dan utang Rp1.553.199.591. "Total harta kekayaan Rp6.383.717.647," demikian tercantum dalam elhkpn KPK.

Jumlah harta tersebut berkurang dari laporan yang disampaikan Pepen sebelumnya. Pada laporan tertanggal 31 Januari 2020, harta kekayaan Pepen sebesar Rp7.430.931.942.

Pepen bersama dengan pengusaha ditangkap tim KPK. Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,"ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (5/1). (kr23/cnn)


 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -