Wali Kota Pekanbaru Sanksi Sekolah Abaikan Prokes
Kamis, 03 Maret 2022 - 18:21:10 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com – Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Firdaus, tegaskan sanksi bagi sekolah yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) saat pandemi Covid-19. Terlebih lagi, Kota Pekanbaru masih berada pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Wali kota menyebut bahwa masih ada sekolah-sekolah yang membandel melanggar prokes saat belajar tatap muka. Terutama, sekolah swasta yang membiarkan belajar tatap muka tidak taat prokes.

Terkait pelanggaran yang dilakukan sekolah-sekolah itu, pihaknya secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi bila terbukti kedapatan melanggar prokes. Pihaknya sekaligus mengevaluasi penerapan belajar tatap muka di sekolah yang melanggar prokes.

"Kita masih di level 3 (PPKM), dan tentunya semua ketentuan khususnya surat edaran kepala daerah Kota Pekanbaru tetap mengacu dan mempedomani regulasi Inmendagri. Termasuk juga evaluasi terutama sekolah swasta yang melonggarkan prokes," ujar Firdaus, Kamis (3/3/2022).

Selain prokes, Firdaus juga mengevaluasi bahkan sanksi terhadap sekolah swasta yang tidak peduli dengan vaksinasi anak.

"Sekolah swasta yang melonggarkan prokes maupun vaksinasi yang masih juga belum begitu peduli. Itu juga akan kita evaluasi dan juga memberikan sanksi," tegasnya.

Menurutnya, vaksinasi untuk menjaga kesehatan anak-anak kita tetap kuat dan kebal terhadap Covid-19. Sehingga mereka dapat melaksanakan belajar tatap muka secara aman dan sehat. (HRC/rid)



 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -