Kota Pekanbaru Masih Lanjut PPKM Level 3
Selasa, 15 Maret 2022 - 18:31:38 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Kota Pekanbaru masih bertahan di status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Pembatasan ini berlaku mulai 15-28 Maret mendatang.

Penetapan PPKM level 3 bagi Kota Pekanbaru ini tertuang dalam Inmendagri nomor 17 tahun 22 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi Maluku, Papua.

Hal itu diungkapkan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal. "Pekanbaru masih di (PPKM) level 3 bersama Kota Dumai, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Kepulauan Meranti," ujar Syoffaizal, Selasa (15/3/2022).

Dalam Inmendagri itu juga disebutkan pembatasan-pembatasan yang harus dilakukan kabupaten/kota selama menerapkan PPKM level 3. Di antaranya proses belajar tatap muka dilakukan secara terbatas.

Kemudian, sektor nonesensial diberlakukan 50 persen maksimal staf work from office. Kegiatan pusat perbelanjaan dibatasi jam operasionalnya mulai 10.00 Wib hingga 21.00 WIB. Sementara sektor esensial seperti kesehatan, pasar diberlakukan 100 persen. (HRC/rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -