Komisi IV akan Kaji Rencana Kenaikan Tarif Parkir
Rabu, 06 April 2022 - 16:26:31 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Rencana kenaikan tarif dasar parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dinilai perlu kajian mendalam, terutama menyangkut seberapa efektif kenaikan terserbut terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD kota Pekanbaru, Nurul Ikhlas.

"Sampai hari ini, dishub belum ada memasukkan atau belum berbicara secara resmi tentang permasalahan tarif parkir ini. Tapi yang jelas kita harus kaji dulu, dengan kebijakan kenaikan tarif itu sebarapa besar sih penambahan untuk PAD," ungkap Nurul Ikhsan, Rabu (6/4/2022).

Wacana kenaikan itu dicanangkan oleh Dishub Pekanbaru dengan tujuan melakukan penataan jalanan Kota Pekanbaru dan agar terhindar dari kemaceta.

Dalam wacana ini, Dishub Pekanbaru memiliki dua skenario, pertama menerapkan tarif progresif yang diberlakukan kenaikan setiap jamnya, kemudian skenario kenaikan tarif dasar secara menyeluruh di semua zona parki.

Menurut Politisi Gerindra ini, wacana tersebut harus seimbang antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan PT Yabisa selaku pihak ketiga yang dipercayakan mengelola parkir selama 10 tahun ke depan.

"Kalau parkir naik Rp1.000, pemerintah dapa berapa?Nanti kita dapat Rp100, pihak ketiga dapat Rp900. Makanya kita ingin tahu aturan mainnya dulu," kata Nurul.

Bersamaan dengan naiknya tarif parkir, pelayanan parkir yang didapat oleh masyarakat tentu disebut harus seimbang juga. "Tentu pelayanannya harus sama. Atau tarif parkir jalan per jam Rp5.000, 

dan untuk tarif parkir di mal dinaikkan," singkatnya. (HRC/rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -