BBPOM dan Polda Riau Gerebek Pabrik Mie Berformalin
Jumat, 29 April 2022 - 16:36:57 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau - Sebuah pabrik yang berada di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru digerebek oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru yang dibantu oleh Polda Riau.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irawan mengatakan, pabrik tersebut mengolah mie yang mengandung formalin dan boraks.
Pengungkapan berawal dari pengujian yang dilakukan petugas dari BPOM Pekanbaru terhadap temuan mie basah di pasaran.

"Kejadian ini berawal dari pengujian dari rekan BPOM Pekanbaru di pasar tradisional terkait indikasi adanya mie yang mengandung formalin," kata Yosef, Kamis (28/4/2022).

Dari hasil investigasi tersebut, petugas mengamankan pemilik pabrik pengolahan mie basah berinisial AR.

"Penyidik BPOM bersama Polda Riau dan Dinas Kesehatan dilakukan penindakan di rumah produksi kita amankan mie basah mengandung formalin 90 kilogram, formalin 4 liter, boraks 2,5 kilogram dan alat pengolahan mie," ujarnya.

Dari hasil penindakan ini BPOM Pekanbaru mengamankan sejumlah aset dari pabrik mie basah bernilai Rp62 juta.

“Dalam satu hari pabrik ini memproduksi 300 kilogram mie basah setiap hari nya seharga Rp 8 ribu per kilogramnya,” jelasnya.

Yosef menyebut, untuk membedakan mie mengandung formalin terlihat dari bau mie yang khas dan menyengat.

"Tipsnya mie formalin baunya khas lebih menyengat dan lebih tahan lama sekitar dua hari serta mudah putus," pungkasnya.
Pelaku dijerat Undang-undang Nomor 18 tentang Pangan tahun 2021, Pasal 136 jo Pasal 75 dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. (CKP/rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -