Camat Siak Kecil Meresmikan Pengambilan Sumpah Dan Janji PAW BPD Desa Lubuk Muda
Jumat, 13 Mei 2022 - 16:34:42 WIB
 
Foto: Istimewa
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS-(DRC) Camat Siak Kecil Meresmikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2021 - 2027 Desa Lubuk Muda, bertempat di Aula Kantor Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (12/5/2022).

Acara Peresmikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji PAW BPD dihadiri Camat Siak Kecil, Kapolsek Siak Kecil, Bhabinsa, Kepala Desa Lubuk Muda, Kasi PMD, Kasi Pemerintahan, Ketua BPD dan Anggota, Perangkat Desa dan Tokoh masyarakat.

Camat Siak Kecil, Syahnan Ady Kusuma, S.Si, T, M,Kes kepada Detakriau.com mengatakan, Peresmian Pengambilan Sumpah dan Janji PAW BPD ini sesuai Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) nomor 110 tahun 2016 tentang PAW BPD.

Sambungnya, dengan diresmikan PAW BPD ini kinerja Desa bisa meningkat dan berjalan dengan maksimal.

"PAW BPD yang baru dilantik Ismail hendaklah bekerja dengan maksimal, sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya (TUPOKSI) mengikuti aturan yang berlaku," ucap Syahnan.

Camat juga berharap, kedepannya bisa terjalinnya kemitraan yang setara antara BPD dengan Kepala Desa dalam menjalani roda pemerintahan Desa Lubuk Muda. Pungkasnya

Sementara itu Kepala Desa Lubuk Muda Irawan menyampaikan, sesuai Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) nomor 110 tahun 2016 tentang PAW BPD, mengingat Ketua BPD Desa Lubuk Muda Sutrisman selama 6 Bulan tidak aktif dan tidak ada kabar berita dilakukan PAW.

"Setelah proses dan tahapan dilalui, yang ke Sembilan (9) Bulan waktu kekosongan BPD ini, maka dilakukan Peresmian Pengambilan Sumpah dan Janji PAW BPD yaitu Ismail," terang Irawan yang sapaan akrab Jabau ini.

Kades juga berharap, dengan telah diambil sumpah dan janji BPD yang baru Desa Lubuk Muda ini kedepannya bisa bersinergi dalam menjalani roda pemerintahan maupun pembangunan yang ada sesuai Tupoksinya. (Drc)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -