Gubri Sambut Baik Pencabutan Larangan Ekspor CPO
Kamis, 19 Mei 2022 - 22:35:21 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau  - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyambut baik atas keputusan Presiden Joko Widodo yang akan membuka kembali keran ekspor crude palm oil (CPO). Keputusan tersebut diharapkan harga TBS kelapa sawit kembali naik seperti semula, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau.

"Kita menyambut baik keputusan itu," ujarnya, di Pekanbaru, Kamis (19/5/2022).

Syamsuar menginginkan, kejadian ini sama-sama menjadikan pembenahan dan pembelajaran berharga. Seperti pentingnya penguatan kelembagaan pekebun, kemitraan/kerjasama khususnya bagi swadaya atau non mitra dengan PKS.

Kemudian terangnya, pemerintah kabupaten/kota juga perlu didorong untuk menerbitkan regulasi (peraturan bupati/wali kota) terkait tata cara kemitraan bagi pekebun sesuai yang diatur didalam Pergub 77 tahun 2020 dan Permentan 01 tahun 2018.

Selain itu, mantan Bupati Siak ini mengimbau kepada semua stakeholder, baik pemerintah kabupaten/kota, asosiasi petani sawit, dunia usaha untuk sama-sama mendorong para pekebun sawit non mitra di daerah agar mau berlembaga dan membentuk kelompok tani yang bisa dimitrakan dengan PKS. 

"Sudah terbukti bahwa pekebun yang bermitra sesuai regulasi tidak terdampak penurunan harga akibat pelarangan ekspor. Substansi Pergub 77/2020 adalah memberi kepastian pasar bagi pekebun kita dalam memasarkan buah TBS nya melalui kemitraan, dan memberi kepastian bahan baku bagi PKS dalam pemenuhan produksi CPO nya sesuai kapasitas yang terpasang di pabrik," tuturnya.

Untuk diketahui sebelumnya orang nomor satu di Riau ini juga telah menyampaikan usulan ke Presiden berkenaan pembukaan keran ekspor CPO ini. Karena banyak keluhan dari asosiasi sawit bahwa ada PKS yang tidak membeli TBS karena tangki penampungan CPO telah penuh akibat tidak ada ekspor CPO.

Selain itu, Gubri juga telah bertolak ke Jakarta menemui menteri-menteri terkait untuk memperjuangkan nasib petani sawit dan mempertimbangkan larangan ekspor CPO tersebut.

Akhirnya pada Kamis (19/5/22), Jokowi mengumumkan mencabut larangan ekspor sawit dan minyak goreng mulai Senin 23 Mei 2022 ini. Hal ini atas pertimbangan kondisi pasokan dan harga yang sudah memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang di tenaga industri, baik petani, pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya. Maka saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022," kata Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (19/5/2022). 

Cabut Larangan Ekspor CPO

Presiden Jokowi resmi mencabut kebijakan larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya untuk bahan minyak goreng. Larangan ini berlaku sejak 28 April 2022 lalu.

Jokowi mengatakan sejak larangan ekspor diterapkan, pemerintah terus mendorong langkah memastikan minyak goreng. Berdasarkan pengukuran langsung dan data yang diterima Jokowi di lapangan, pasokan minyak goreng terus bertambah.

"Kebutuhan nasional kurang lebih minyak goreng curah 194.000 ton per bulan, pada Bulan Maret sebelum larangan ekspor hanya 64,5 ribu ton," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (19/5/2022).

Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di April, lanjutnya, pasokan mencapai 211 ribu ton, melebihi nasional bulanan. Menurut Jokowi, terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng nasional, pada bulan April harga nasional berkisar Rp 19.800.

Kemudian setelah adanya kebijakan larangan ekspor, Jokowi mengatakan rata-rata harga minyak goreng nasional turun menjadi Rp 17.500 hingga Rp 17.600.

"Oleh karena itu, berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja, dan tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan ekspor minyak goreng dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022," kata Jokowi.

Sebelumnya, larangan ekspor CPO dan turunannya diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh bahan baku minyak goreng mulai dari CPO.

Airlangga menyebutkan, komoditas sawit yang dilarang ekspor mulai dari minyak goreng, CPO, Refined, Bleached, Deodorized (RBD) palm olein, Pome, dan Used Cooking Oil (minyak jelantah).

"Kebijakan ini berlaku untuk semua produk baik itu CPO, RPO, RBD palm olein, pome, dan used cooking oil. Ini semuanya sudah tercakup di dalam Permendag dan berlaku malam hari ini, jam 00:00 sesuai arahan Presiden," kata Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (27/4/2022) silam. (rid/mcr)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -