Lantik Pj Bupati Kampar dan Pj Wali Kota Pekanbaru, Gubri Sampaikan Pesan Khusus
Senin, 23 Mei 2022 - 23:59:47 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik Kamsol sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar dan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (23/5/2022).

Pelantikan kedua Pj kepala daerah di Provinsi Riau ini berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.14-122 tahun 2022 menetapkan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar. 

Selanjutnya berdasarkan SK Mendagri nomor 131.14-123 tahun 2022 yang menetapkan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Usai pelantikan dilakukan Gubri, kedua Pj kepala daerah di Provinsi Riau juga dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas. Penyerahan memori jabatan oleh pejabat yang lama kepada Pj serta penyerahan SK TP PKK oleh Ketua TP PKK Riau, Misnarni Syamsuar.

Gubri mengucapkan selamat atas dilantiknya dua penjabat tersebut. Ia percaya penjabat baru dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan amanah yang telah diberikan.

Orang nomor satu di Riau ini menyampaikan, penunjukan pejabat kedua wilayah tersebut adalah upaya agar jangan terjadi kekosongan kepemimpinan dan stagnasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar sampai dengan dilantiknya wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati hasil Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

"Selamat atas dilantiknya dua penjabat baru, yaitu Kabupaten Kampar dan Wali Kota Pekanbaru. Saya percaya penjabat baru dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan amanah yang telah diberikan," tuturnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Gubernur (Wagubri), Edy Natar Nasution beserta istri, Forkopimda Riau, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Riau, Mantan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, serta tamu undangan lainnya. 

6 Poin Penting 
 
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan bahwa saat ini menjabat sebagai kepala daerah tidaklah mudah karena masih berada dalam suasana pandemi COVID-19. 

Oleh karena itu, ia menyampaikan setidaknya ada enam poin penting yang harus menjadi perhatian Kamsol selaku Penjabat (Pj) Bupati Kampar yang baru saja dilantik dalam menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Kampar.

"Tentunya diperlukan kerja keras dan ikhtiar saudara yang maksimal agar tugas-tugas yang telah diberikan oleh pemerintah dapat dilaksanakan dengan tanggung jawab dan sebaik-baiknya," ucapnya, usai pelantikan Pj Bupati Kampar dan Pj Wali Kota Pekanbaru, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (23/5/22).

Adapun enam poin yang ditekankan Syamsuar yakni pertama agar mendesak penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Kedua, segera dituntaskan perbaikan jalan lingkungan yang rusak, penanganan banjir di Kota Bangkinang, perbaikan Masjid Islamic Center Bangkinang, perluasan Istana Kampa.

Berikutnya, percepatan pembangunan daerah yang masih tertinggal dan terisolir seperti Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Tapung Hulu, Tapung Hilir, Koto Kampar Hulu  

"Ketiga segera melaksanakan pembayaran insentif TPP ASN, insentif ninik mamak, dan insentif guru MDA," ujarnya.

Poin keempat, Syamsuar meminta agar segera diselesaikan persoalan kebun sawit rakyat dan koperasi dengan PTPN V, selanjutnya juga ganti rugi tanah jalan tol serta permasalahan tanah adat.

Kelima, Pj Bupati Kampar harus bertempat tinggal di rumah dinas jabatan Bupati Kampar di Bangkinang. Keenam turunkan stunting yang ada di Kabupaten Kampar yang saat ini masih tinggi.

"Kami yakin apabila hal-hal tersebut di atas dapat saudara wujudkan maka semua agenda yang dicanangkan saat ini dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan," tuturnya.

"Kiranya Pj Bupati Kampar dan Pj Wali Kota Pekanbaru dapat bersinergi dan bekerja sama dengan Pemprov Riau serta stakeholder yang ada di di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar," tutup Gubri. (rid/MCR)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -