80 CJH Nasabah BRK Dapat Bimbingan dan Manasik
Minggu, 12 Juni 2022 - 19:14:11 WIB
 
Direktur Kredit dan Syariah BRK,Tengkoe Irawan (tengah), Kakanwil Kemenag Riau H Mahyudin (kiri)
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau - Sedikitnya 80 orang nasabah PT Bank Riau Kepri (BRK) yang menjadi calon jamaah haji (CJH) Tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi mendapatkan bimbingan dan manasik, Sabtu (11/6/22) di Gedung Menara Dang Merdu.

Tak tanggung-tanggung, PT BRK menghadirkan ustaz kondang asal Pekanbaru lulusan Al-Azhar, Ustaz H Mustafa Umar untuk memberikan bimbingan dan manasik. Puluhan CJH ini sebelumnya telah mendaftarkan diri untuk keberangkatan haji di BRK.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Riau Kepri (BRK) Tengkoe Irawan mengatakan pihaknya menyambut baik nasabah yang telah mendaftarkan diri menunaikan ibadah haji melalui bank milik daerah itu. Menurutnya, hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi pihaknya. 

“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas kepercayaan bapak dan ibu. Terutama kepada kami dalam hal setoran awal dana haji ke Bank Riau Kepri,” katanya.

Irawan menambahkan, jika dua tahun belakangan ini memang tidak adanya jadwal keberangkatan jamaah haji ke tanah suci. Ini dikarenakan, kondisi Pandemi Covid-19.

"Akibat merebaknya pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang besar terhadap semua sektor. Termasuk adanya kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menutup jemaah haji dari luar negaranya,"tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama [Kemenag] Provinsi Riau H Mahyudin menjelaskan, para calon jemaah haji sangat diperlukan untuk mendapat bimbingan. Ini dalam rangka memotivasi diri untuk kelancaran dan keberhasilan jemaah dalam pelaksanaan rukun islam yang kelima itu.

“Motivasi, kemudian bimbingan terhadap calon-calon jemaah haji sangat dibutuhkan. Karena bagaimanapun motivasi dan bimbingan ini sangat penting dalam rangka kesuksesan bapak/ibu sekalian pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini,”sebutnya.

Sebelumnya, Ustaz H Mustafa Umar, memberikan penjelasan-penjelasan secara rinci tentang rukun haji. Termasuk terkait hal-hal yang diwajibkan, disunatkan, dianjurkan hingga yang dilarang selama jemaah menjalankan ibadah haji di tanah suci. (rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -