Pemerintah Dinilai Inkonsisten Soal Moratorium DOB
Sabtu, 25 Juni 2022 - 15:37:56 WIB
 
Sejumlah pengunjukrasa dari berbagai elemen mahasiwa berunjukrtasa di Jalan Buper, Waena, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/5/2022).(INT)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, DETAKRIAU -- Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman menilai, pemerintah tidak konsisten atas kebijakan moratorium daerah otonomi baru (DOB). Sebab, di tengah penangguhan terhadap DOB, pemerintah bersama dengan DPR justru mengebut rencana pembentukan tiga provinsi baru di Papua.

"Tiga daerah baru di Papua itu sebenarnya menunjukkan Inkonsistensi pemerintah terkait dengan kebijakan pembentukan daerah karena kita tahu saat ini masih moratorium DOB," ujar Armand saat dihubungi Republika, Jumat (24/6).

Menurut dia, pemerintah seharusnya melakukan evaluasi dan asesmen terhadap sejumlah DOB pascareformasi. Pemerintah juga harus bisa menjawab apakah pemekaran wilayah dibutuhkan atau tidak beserta alasannya secara jelas, khususnya terkait pemekaran di Tanah Papua. Dia pun meminta pemerintah berkaca pada pemekaran Provinsi Papua Barat.

Dalam hal Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta kepatuhan standar pelayanan publik, Provinsi Papua Barat selalu berada di urutan terakhir dibandingkan provinsi lain.

Di samping itu, berkaca juga terhadap tingkat kemandirian fiskal di sejumlah DOB kabupaten/kota di Papua, yang juga masih sangat rendah atau berada di kategori level belum mandiri. Dia khawatir jika hal tersebut terjadi pula pada tiga provinsi baru di Papua nantinya. "Belum lagi kalau kita bicara pelayanan publik dan segala macam," kata Armand, dilansir republika.co.id.

Pemerintah bersama DPR telah menyepakati sebagian besar substansi terkait tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua. Ketiga RUU itu, yakni tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Bahkan, ketiga draf RUU tersebut sudah selesai disinkronisasi oleh Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi. Setelah itu, jajaran Komisi II DPR dan pemerintah baru melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua selama 24-26 Juni 2022.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru-baru ini mengungkap alasan masih diberlakukannya moratorium DOB. Menurut dia, pemekaran daerah bukan hanya sebatas pembagian wilayah, melainkan kemandirian fiskal di daerah yang baru itu sebagai tujuan puncaknya.


"Target akhirnya adalah kemandirian fiskal, mereka mampu memiliki anggaran tersendiri, tidak tergantung kepada pusat, sehingga mereka bisa menyejahterakan rakyat melalui program-program," ujar Tito saat memberi ceramah dalam kegiatan Apel Komandan Satuan TNI Angkatan Darat Terpusat Tahun Anggaran 2022 pada Kamis kemarin dikutip siaran persnya, Jumat (24/6).

Dia mengatakan, otonomi daerah atau semangat desentralisasi memberikan kewenangan bagi daerah untuk dapat mengelola urusannya sendiri. Karena itu, pertimbangan untuk bisa kembali membuka keran izin pemekaran tak dapat dilakukan dengan mudah.

Mendagri menyebut, sejak kebijakan pemekaran wilayah atau pembentukan DOB dimoratorium, pihaknya telah menerima 324 usulan pemekaran wilayah.(rid/rpc)


 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -