Gubri Syamsuar Panggil Pimpinan BRK Pasca Kasus Pembobolan
Minggu, 03 Juli 2022 - 19:37:15 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar langsung mengumpulkan semua komisaris, direktur dan kepala cabang Bank Riau Kepri (BRK) di setiap kecamatan dan kabupaten, pasca penangkapan pegawai Bank Riau Kepri yabg membobol uang nasabah dengan total Rp5 miliar.

Pegawai BRK itu yakni Rezky Purwanto sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menggandakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik nasabah untuk menarik saldo dalam rekening nasabah bank. Korbannya mencapai 101 orang nasabah.

"Saya kemarin langsung memanggil direksi dan Komisaris BRK. Saya minta kumpulkan semua kepala cabang sampai kecamatan," ujar Syamsuar, Jumat (1/7/2022).

Syamsuar geram dengan tingkah pegawai bank BUMD itu karena membuat buruk nama BRK. Apalagi, kata dia, BRK akan pindah dari konvensional menjadi syariah. "Saya mau ingatkan ini, supaya mereka kerja yang benar saja. Saya sudah sampaikan sampai ke direksi, dirut dan lain-lain," tegasnya.

Bahkan, Syamsuar meminta jika ada pegawai yang bekerja merugikan nasabah dan bank, untuk dipecat secepatnya. Syamsuar tak ingin nama baik BRK dirusak satu pegawai bahkan lebih.

"Saya minta ini prioritas. Kalau ada yang tidak betul ini pecat saja, saya tidak mau oknum ini merusak BRK, oknum nakal dan merusak nama baik," jelasnya. Syamsuar juga meminta pimpinan BRK untuk selalu evaluasi dan selalu memantau dana nasabah agar kejadian serupa tidak terjadi.

"Dia tahu dan dia mencuri. Ya manajemen juga harus evaluasi, dengan kondisi terbuka-terbuka (dibobol) dia harus proaktif mengecek anggotanya," kata Syamsuar.

Kasus itu berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022. Dalam laporan itu diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan tanpa seizin nasabah.

"Kita menerima laporan adanya pegawai Bank Riau Kepri dengan menggandakan kartu ATM. Itu terjadi tahun 2020-2022 di Bank Riau Kepri cabang Pekanbaru," kata Kasubdit II Tipibank Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Tedy Ardian.

Setelah diselidiki polisi, pencurian uang nasabah diduga kuat dilakukan admin bank bernama Rezky. Tedy dan anggotanya menemukan dugaan adanya transaksi penarikan dari rekening nasabah kartu ATM yang dibuat tidak sebagaimana peruntukan atau digandakan.

Hal itu dilakukan tanpa seizin atau tanpa sepengetahuan dari 71 orang nasabah di Bank Riau Kepri. Rezky ditangkap pada Sabtu (25/6) kemarin.

"Dari hasil audit tim Investigasi Anti Fraud Bank Riau Kepri, pada 22 Juni 2022 didapat kerugian. Jadi jumlah kerugian terhadap 71 orang nasabah PT Bank Riau Kepri itu total sebesar Rp5.027.191.603," katanya. (rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -