Dua Anggota Satpol PP Riau Dapat Penghargaan
Selasa, 05 Juli 2022 - 18:25:24 WIB
 
Hadi Penandio saat menyerahkan penghargaan
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau - Dua anggota Satpol PP Riau Yuri Mariyadi dan Ahmad Khalilulah mendapatkan penghargaan karena telah mengamankan satu unit sepeda motor milik warga yang ditinggalkan di pinggir Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kasat Pol PP Riau Hadi Penandio, Senin (4/7/22) kemarin. Selain penghargaan, keduanya juga mendapatkan sagu hati.

"Ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada anggota yang selalu menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka bertugas dengan penuh kejujuran," kata Hadi.

Selain itu, Hadi juga menyampaikan momen ini hendaknya dapat dijadikan contoh bagi anggota Satpol PP lainnya. Sehingga keamanan dan kenyamaan bagi masyarakat 
yang ingin berurusan di lingkungan Kantor Gubernur Riau dapat terjamin.

"Kami juga pun mengimbau kepada pegawai maupun masyarakat yang mengurus keperluannya, agar lebih waspada lagi dalam memarkirkan kendaraannya di luar kawasan Kantor Gubernur Riau. Jika memang ada keperluan, silahkan melapor ke Anggota Satpol PP yang berjaga saat itu," harapnya.

Peristiwa diamankannya sepeda motor jenis Mio GT yang ditinggal pemiliknya itu terjadi pada Jumat petang pekan lalu. Saat itu, kedua Anggota Satpol PP Riau ini melihat ada motor yang terparkir di depan Kantor Inspektorat Provinsi Riau.

Melihat kantor yang sudah tutup, kedua Anggota Satpol ini pun berinisiatif untuk mengamankannya. Hal ini untuk menghindari terjadinya pencurian. "Jadi kami amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya motor itu, kami ke dalam Kantor Gubernur," jelas Yuri.

Beberapa saat kemudian, datang seorang bapak bersama anaknya menemui petugas Satpol PP. Mereka mengaku sedang mencari motor yang ditinggalkan di Jalan Cut Nyak Dien.

Petugas Satpol PP yang betugas, langsung menunjukkan motor yang telah diamankan. Setelah menunjukkan bukti kepemilikan, motor itu kemudian diserahkan. (rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -