Gubri Syamsuar Sebut Pekerja Migran Perlu Diberikan Perlindungan
Rabu, 03 Agustus 2022 - 16:57:18 WIB
 
Syamsuar 
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menegaskan jika Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak hanya sekedar diberikan pelatihan, namun juga perlu diberikan perlindungan.

"Kita harus melakukan perlindungan terhadap mereka,"katanya, dalam kegiatan rapat koordinasi terbatas (Rakortas) dan sosialisasi Undang-Undang (UU) nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran, berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (2/8/22).

Dia menjelaskan, banyak pekerja migran yang curhat kepadanya, karena dikembalikan oleh negara tempat ia bekerja. Sehingga menurutnya, ada tanggung jawab sosial bagi pemerintah untuk melindungi dan memberikan pelatihan bagi PMI.

Untuk itu Gubri mengharapkan kedepannya, para PMI ini dapat diperlakukan dengan baik, dan apa yang kurang pada masa lalu dapat diperbaiki menjadi lebih baik. Sehingga tenaga kerja mendapatkan upah yang selayaknya sesuai dengan harapan bangsa dan negara. "Saya minta bantu dengan BP2MI, kalau kita mau melindungi PMI. Berikan pelatihan ke mereka,"harapnya.

Gubri juga menyampaikan bahwa, dalam rangka untuk meningkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar bisa bersaing di dunia kerja, maka menurutnya penting untuk memberikan pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu. Hal tersebut juga dalam rangka agar PMI memiliki kompetensi yang mumpuni, dan tidak mudah dibodoh-bodohi oleh pengusaha atau pemilik perusahaan di negara tempat ia bekerja.

Menurutnya, jika pendidikan dan pelatihan diberikan ke PMI, barulah kemudian diberikan perlindungan terhadap para PMI. Sehingga kehidupan PMI lebih sejahtera.

Pada kesempatan itu, Gubri menambahkan, Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di Dumai juga disiapkan untuk pelatihan para PMI yang bekerja di luar negeri. Bahkan BLK itu juga bisa digunakan PMI se Sumatera.

"Kalau mereka (PMI) sudah memiliki pelatihan, mereka tak bisa lagi diperbodoh oleh perusahaan-perusahaan tempat mereka bekerja," terangnya.(rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -