Komisi IX DPR RI Peringatkan Masyarakat Bahaya Cacar Monyet
Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:58:42 WIB
 
Rahmad Handoyo
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, detakriau - Masyarakat diminta untuk mewaspadai bahaya wabah cacar monyet yang telah melanda dunia. Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo memaparkan, peningkatan kasus cacar monyet yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai keadaan darurat kesehatan global ini sangat signifikan.

Ia pun meminta pemerintah menyikapi serius wabah cacar monyet yang berpotensi masuk ke Indonesia. “Sejauh ini cacar monyet memang belum ditemukan di Indonesia. Tapi mengingat kasus sudah menyebar di 88 negara, ini berarti cacar monyet sudah sampai di teras negara kita," kata Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8) dilansir rmol.

Sebagaimana negara lain, ia meminta pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan. "Indonesia harus melakukan berbagai langkah antisipasi, mencegah penyebaran cacar monyet ini agar nantinya bila terdeteksi tidak semakin meluas,” imbuhnya.

Pihaknya mengurai, wabah cacar monyet yang melanda berbagai negara memang mengalami peningkatan. Sejak 23 juli 2022, penyakit ini dinyatakan oleh WHO sebagai darurat kesehatan global, jumlah kasus  lebih dari 16 ribu orang dari 75 negara, dengan 5 kematian.

“Dari data yang kami terima, sebulan sebelum penetapan itu jumlah kasusnya baru 3.040 orang dari 47 negara. Nah, pada 6 Augustus 2022 ternyata kasus sudah mencapai 28.220 dan terkonformasi 88 negara. Artinya, dalam satu bulan, ada peningkatan lebih 100 persen jumlah kasus serta jumlah negara yang disasar,”katanya.

Menurut legislator PDI Perjuangan ini, ada beberapa langkah antisipasi yang mendesak untuk segera dilakukan. Dikatakan, yang utama, masyarakat harus diedukasi menyangkut apa dan bagaimana sebenarnya cacar monyet itu.

“Masyarakat harus memahami bagaimana gejala wabah cacar monyet, cara penulannya dan sebagainya. Masyarakat juga harus tahu kapan waktunya harus konsultasi ke petugas kesehatan,” demikian Rahmad Handoyo. (rid/RML)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -