Pj Wako Pekanbaru akan Evaluasi Sekda dan Puluhan Kepala OPD
Minggu, 04 September 2022 - 17:41:03 WIB
 
Pj Wali Kota Muflihun saat bersama Sekda Pekanbaru, Jamil.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Puluhan pejabat eselon II di lingkungan Penerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan dievaluasi mulai Senin (5/9/2022). Hal itu dilakukan setelah 100 hari kerja Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

Ada 22 pejabat eselon II atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Pekanbaru yang akan dievaluasi. Evaluasi ini tertuang dalam surat bernomor 03/EV-KOM/IX/2022 tentang evaluasi kinerja dan uji kompetensi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Surat itu menyebutkan, dalam rangka pelaksanaan evaluasi kinerja dan kompetensi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2013 tentang penilaian kinerja, peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil tentang manajemen aparatur sipil negara dan surat keputusan walikota Pekanbaru nomor 569 tahun 2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang panitia evaluasi kinerja dan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022. 

"Dengan ini kami mengundang pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah kota Pekanbaru untuk mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah kota Pekanbaru," bunyi surat tersebut.

Sebanyak 22 pejabat eselon II yang akan dievaluasi itu yakni, Sekretaris Daerah Muhammad Jamil, Kepala Dinas Pendidikan Ismardi Ilyas, Kepala Satpol PP Iwan Simatupang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Alek Kurniawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Chairani, Kepala Dinas Tenaga Kerja Abdul Jamal.

Kemudian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Zulfahmi Adrian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Baharuddin, Kalaksa BPBD Zarman Candra, Kepala Dinas Perhubungan Yuliarso, Kepala Disdukcapil Irma Novrita, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ahmad Ismail, Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin, Inspektur Daerah Syamsuwir, Kepala Dinas PUPR Indra Pomi Nasution, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Firmansyah Eka Putra.

Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Helda Suryani Munir, Asisten II El Syabrina, Kepala Disdalduk KB Muhammad Amin, Kepala Disperindag Ingot Ahmad Hutasuhut, dan Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Burhan Gurning.

Sedangkan daftar pejabat yang tidak masuk dalam daftar evaluasi di antaranya, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kepala Dinas Pariwisata.

Sebelumnyan, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun telah mengumumkan adanya evaluasi terhadap eselon II yang sudah menduduki jabatan di atas satu tahun. Ia pun juga telah mendapatkan izin dari Mendagri untuk melakukan evaluasi tersebut.
"Besok atau Senin kita akan buka evaluasi terkait eselon II PTP. Saya sudah mendapat izin dari Mendagri," ujar Muflihun, Kamis (1/9/2022).

Menurutnya, evaluasi ini memang dituntut kepada semua ASN. "Ketika memang masih ada yang mampu menduduki eselon II, ya silahkan. Karena itu tim asesor ada tujuh orang," katanya.

Untuk diketahui juga, saat ini masih ada beberapa jabatan di lingkungan Pemko Pekanbaru yang dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt. Beberapa jabatan itu di antaranya, Sekretaris DPRD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdako Pekanbaru. (HRC/rid)



 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -