Warga Pekanbaru Tak Perlu Bayar Parkir jika Tak Terima Karcis
Selasa, 13 September 2022 - 20:51:55 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Hingga saat ini masih banyak pengendara roda dua maupun empat yang tidak mendapatkan karcis ketika usai memarkirkan kendaraannya di berbagai lokasi. 

Namun meski tak ada karcis parkir, para juru parkir ini tetap meminta bayaran kepada pengendara. Tarifnya juga sudah sesuai dengan tarif baru yakni Rp2.000 untuk roda dua dan Rp3.000 untuk roda empat.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar saat dikonfirmasi mengatakan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan karcis tidak perlu membayar tarif parkir.

"Siapapun dan dimanapun masyarakat wajib mendapat karcis. Tanpa diminta ataupun diminta tetap harus diberikan karena itu satu bukti bahwa masyarakat melaksanakan parkir. Kalau tidak dapat karcis, untuk tidak membayar, karena dasarnya itu karcis," ujar Radinal Munandar, Selasa (13/9/2022).

Ia mengatakan jika Jukir tidak memberikan karcis parkir, masyarakat boleh meminta atau bertanya. Karena memang Jukir wajib memberikan karcis itu 

"Kalau pada saat masyarakat meminta namun jukir tak memberikan, silahkan untuk tidak membayar, dan silahkan masyarakat melakukan pengaduan kepada kami. Foto jukirnya kemudian memberitahu lokasinya dimana dan jam berapa. Pasti ini akan kita tindak lanjuti," ujarnya dilansir cakaplah.com.

Disinggung terkait ketersediaan parkir, Radinal mengatakan saat ini sudah tersedia semua. "Ketersedian parkir sudah ada kok. Semua sudah dilengkapi karcis sekarang ini," ungkapnya.

Disampaikan Radinal untuk karcis ini memang sebelum disebarkan perlu diporporasi oleh Bapenda. Dan pihak Bapenda sudah melakukan Porporasi itu. Namun memang ada keterbatasan alat, yaitu hanya ada 2 alat dan karcis yang diporporasi banyak.

"Namun sekarang ini sudah tersedia kok. Masyarakat wajib dapat karcis, kalau tidak dapat karcis tidak usah bayar," pungkasnya. (CKP/rid)



 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -