Bawaslu Gandeng Platform Digital Awasi Kampanye di Medsos
Selasa, 20 September 2022 - 17:03:32 WIB
 
Rahmat Bagja
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, detakriau.com - Masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 akan diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), khususnya yang dilakukan melalui media sosial.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, kampanye di media sosial akan menjadi salah satu fokus pengawasan, karena memiliki kerentanan pelanggaran seperti penyerangan terhadap orang lain.

"Kan di medsos itu yang paling di takutin itu masalah SARA. Itu yang paling mengerikan," ujar Bagja saat ditemui usai mebuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Gran Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin malam (19/9) dilansir rmol.

Kekinian, Bawaslu RI tengah menggodok aturan yang terkait pengawasan kampanye di medsos yang juga akan mengatur soal batasan-batasan materi kampanye.

"Di medsos boleh enggak kampanye? Boleh, tapi batasannya itu apa, kapan? Kan medsos ini tidak seperti kampanye di media elektronik," ucapnya. Selain menyusun aturan, Bawaslu RI juga akan menggandeng sejumlah platform digital untuk pengawasan kampanye di media sosial.

"Kita akan kemudian menjalin kembali oU dengan teman-teman platform (digital seperti) Whatsapp, Facebook, dan kawan-kawannya," demikian Bagja. (rid/RML)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -