Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Penghapusan THL 2023
Selasa, 08 November 2022 - 19:55:51 WIB
PEKANBARU, detakriau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih belum menghapus tenaga honorer dan pengangkatan tenaga harian lepas (THL), Selasa (8/11/2022).
Sebab tenaga non ASN itu itu masih dibutuhkan. Mengenai pendataan THL yang dilakukan beberapa waktu lalu, itu tidak ada kaitannya dengan wacana penghapusan THL.
"Tidak ada hubungannya dengan penghapusan, bagaimana kita hapus kalau tenaganya masih kita butuhkan," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemko Pekanbaru Masykur Tarmizi, Selasa (8/11/2022).
Pendataan yang sempat dilakukan itu hanya untuk pemetaan kondisi dan jumlah tenaga kerja di Pemko Pekanbaru. Data itu dapat dipakai sebagai pertimbangan kebijakan selanjutnya.
"Kemarin pemerintah pusat sempat meminta pendataan tenaga kerja non ASN di pemda dan lembaga. Mungkin itu hanya untuk pemetaan saja, untuk mengambil kebijakan di masa yang akan datang," jelasnya.
Sebelumnya, rencana penghapusan honorer dan pengangkatan PPPK di pemerintahan diwacanakan pada November 2023. Pemerintah Pusat menuangkan hal ini dalam surat Menteri PAN-RB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal status pegawaian on ASN di lingkungan instansi pemerintah daerah.
Namun hingga kini, rencana penghapusan THL dan honorer tersebut belum dilaksanakan. Bahkan kabarnya kebijakan itu ditangguhkan. (HRC/RID)