Ketum GMI Kota Pekanbaru Minta JP Pub & KTV yang Miliki Izin, Harus Ikuti Prosedur
Jumat, 16 Desember 2022 - 10:14:43 WIB
 

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, detakriau.com - Maraknya pemberitaan dan aksi penolakan terkait kontroversi hadirnya tempat hiburan malam Joker Poker (JP) Pub & KTV di Kota Pekanbaru belakangan ini membuat banyak pihak berkomentar.

Kali ini datang dari Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Islam (GMI) Kota Pekanbaru Taufik Hidayat mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk tidak gegabah dan bijak dalam menyikapi hadirnya JP Pub & KTV di Kota Pekanbaru.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum GMI Kota Pekanbaru, “Saya juga merespon terkait hadirnya salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru, tapi saya harap masyarakat terutama mahasiwa harus bijak dalam menanggapi hal ini,” ujar Taufik saat di jumpai disekre GMI Kamis (15/12).

Taufik menilai masyarakat bisa berpedoman pada hasil Hearing di Kantor DPRD Kota Pekanbaru pada Selasa (13/12) lalu. Dijelaskan bahwa JP Pub & KTV sudah mengantongi beberapa izin diantaranya PKKPR, SPPL, NIB, surat keterangan usaha, serta nomor pokok berusaha barang kena cukai. Pengajuan izin usaha dari JP PUB dan KTV hanya untuk jenis tempat hiburan Karaoke. Sehingga Komisi 1 merekomendasikan menutup sementara Operasional Joker Poker karena tidak adanya kesesuaian Izin (Prosedur), sampai Joker Poker merubah tempat usahannya sesuai izin yang telah di terbitkan Pemerintah. 

“Harusnya bisa objektif terima hasil hearing kemarin di DPRD, karna sudah dijelaskan mengantongi beberapa izin, jika memang bergerak harusnya kita meminta kepada instansi terkait”. Terang Taufik.

Terakhir dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Pekanbaru, sehingga mencerminkan Pekanbaru Kota Madani, penyelesaian masalah dengan musyawarah.

“Mari kita bersama-sama saling dukung untuk menciptakan suasana yang aman dan tentram di Kota Pekanbaru,” tutup Taufik.(*)


 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -