Gubri dan Wako Pekanbaru Imbau, Jangan Terlalu Euforia Sambut Tahun Baru
Rabu, 28 Desember 2022 - 21:21:29 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta masyarakat tidak terlalu euforia dan hura-hura merayakan malam tahun baru 2023.

"Kami harap masyarakat jangan hura-hura dan terlalu euforia saat merayakan malam tahun baru 2023," kata Gubri, Rabu (28/12/2022).

Karena itu, Gubri meminta masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan cara sederhana. Apalagi masyarakat dalam dua tahun terakhir sudah terbiasa tidak merayakan malam tahun baru dengan tidak berhura-hura.

"Sebaiknya malam pergantian tahun diisi dengan kegiatan positif, sehingga malam tahun baru 2023 tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan dan musibah," ungkapnya.

Tak lupa, Gubri juga mengajak masyarakat untuk sama-sama berdoa agar tahun 2023 Provinsi Riau dijauhkan dari musibah. "Mari sama-sama berdoa agar tahun depan Riau dijauhkan dari musibah apapun," pungkasnya.

Muflihun Ajak Masyarakat 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengajak masyarakat untuk mendoakan agar di tahun 2023 mendatang Pekanbaru dijauhkan dari segala bencana.

"Di malam pergantian tahun nanti kalau bisa mari kita berdoa agar tahun 2023 mendatang Pekanbaru bisa jauh dari segala bencana," ujar Muflihun Rabu (28/12/2022).

Ia mengatakan di malam perayaan tahun baru 2023, Muflihun juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan. "Kalau memang mau merayakan ya rayakanlah tapi dengan orang yang lebih sedikit, mungkin di rumah dengan keluarga," sebutnya.

Dikatakan orang nomor satu di Pekanbaru ini, saat ini Pekanbaru memang sudah berada di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I.

"Pekanbaru sekarang ini memang berada di PPKM level I tapi kita harus menjaga bagaimana Covid-19 ini tidak kembali menjamur di Pekanbaru. Makanya kita imbau masyarakat kalau memang mau merayakan malam tahun baru agar tetap melaksanakan Prokes," sebutnya seraya mengajak kalau bisa hindarilah berkerumun.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang masyarakat bermain petasan di malam tahun baru 2023. Hal ini karena dapat berpotensi terjadinya ledakan ataupun kebakaran.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Pj Walikota Pekanbaru Nomor : 25 / SE/2022 tentang pedoman pelaksanaan perayaan natal 2022 dan tahun baru 2023 yang dikeluarkan tanggal 23 Desember 2022.

Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal mengatakan dalam rangka menyambut perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ditengah pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru perlu upaya bersama seluruh elemen masyarakat menjaga dan menciptakan suasana yang kondusif, aman dan nyaman.

Untuk itu perlu disampaikan beberapa hal. Yang pertama pelaksanaan Ibadah Natal 2022 dan peringatan Tahun Baru 2023 tetap mempedomani penerapan protokol kesehatan sebagaimana diatur melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Pekanbaru.

"Yang kedua pelaku/penanggungjawab usaha jasa kepariwisataan, pusat perdagangan, mall dan hiburan umum agar memastikan semua pegawai/pengunjung/tamu menerapkan Protokol Kesehatan serta pendisiplinan pengunaan aplikasi PeduliLindungi dan menjaga norma - norma, etika sosial bermasyarakat serta prinsip kearifan lokal," ungkapnya.

Ketiga dalam menghadapi aktifitas kegiatan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, dihimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk mengurangi aktifitas bepergian keluar kota guna melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19, jika harus berpergian keluar kota dan meninggalkan rumah agar memastikan keamanan rumah (mengunci pintu/pagar, mematikan lampu dan mencabut kabel listrik perangkat elektronik).

"Dilarang penggunaan petasan dalam malam Tahun Baru 2023 yang dapat berpotensi terjadinya ledakan/kebakaran/korban manusia/barang," Cakapnya.

Yang keempat menciptakan dan mengedepankan sikap toleransi di Lingkungan terkecil (RT/RW) serta mengoptimalkan peran aktif Siskamling yang ada di lingkungan tempat tinggal, tempat ibadah dan lingkungan sekitar untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif dan mencegah timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat;

"Serta yang kelima adalah memanfaatkan panggilan kebencanaan saat terjadi bencana dengan menghubungi nomor layanan panggilan darurat call center : 112 atau panggilan darurat kebencanaan BPBD Kota Pekanbaru dengan nomor : 0811-7651-464," pungkasnya.(rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -