artikel
Artikel : Peran Kepala Madrasah Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan
Selasa, 24 Januari 2023 - 23:29:12 WIB
 
Hj.Leni Kusmiati,M.Pd
TERKAIT:
   
 

Oleh : Hj.Leni Kusmiati,M.Pd



Kepala MAN 2 Kampar

Kepala madrasah merupakan jabatan karir yang diperoleh seseorang setelah berkarir menjadi guru yang cukup lama. Seseorang yang dipercayai menjadi kepala madrasah harus memenuhi kriteria-kriteria yang disyaratkan. Menurut Davis G A dan Thomas MA dalam bukunya Wahyudi, berpendapat bahwa kepala madrasah yang efektif mempunyai karakteristik sebagai berikut: (1) mempunyai jiwa kepemimpinan dan mampu mengelola atau memimpin madrasah, (2) memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah, (3) mempunyai keterampilan sosial, (4) profesional dan kompeten dalam bidang tugasnya. Kepala madrasah yang berkompeten dalam bidang tugasnya adalah kepala madrasah mempunyai kompetensi yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007, tentang Standar Kepala Madrasah/ Madrasah yaitu kompetensi kepala madrasah meliputi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supevisi, dan sosial. Dari kompetensi yang dimiliki tersebut diharapkan kepala madrasah dapat meningkatkan kualitas pendidikan dalam madrasah tersebut.

 Kepala madrasah mempunyai peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi madrasah, membina tenaga kependidikan, dan mendayagunakan sekaligus memelihara sarana dan prasarana. Melihat peranan kepala madrasah tersebut, kepala madrasah mempunyai tantangan untuk dapat menjalankan pendidikan di Madrasah agar terarah, berencana dan berkesinambungan dengan menetapakan kebijakan dan memberikan ide yang dapat meningkatkan mutu pendidikan

Upaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan berhubungan erat dengan kepemimpinan dan manajamen yang efektif oleh kepala madrasah. Dukungan dari bawahan akan ada dan berkelanjutan ketika pemimpinnya benar-benar bekualitas. Kepemimpinan penting sekali untuk mengejar atau meningkatkan mutu pendidikan, karena peningkatan mutu pendidikan merupakan keinginan setiap madrasah. Madrasah akan dapat maju ketika kepala madrasah mempunyai visioner, memiliki keterampilan manajerial, serta integritas dalam melakukan perbaikan mutu.Keterampilan manajerial harus perlu dipunyai oleh kepala madrasah, karena keterampilan manajerial merupakan kemampuan kepala madrasah dalam mengelola sumber daya yang terdapat dalam madrasah, berdasarkan kompetensi yang ditetapkan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Kepala madrasah harus dapat melaksanakan proses perencanaan, baik perencanaan jangka pendek, menengah, maupun perencanaan jangka panjang. Perencanaan janka pendek meliputi perencanaan yang dibuat untuk kepentingan jangka pendek, misalnya untuk satu bulan hingga satu tahun ajaran. Perencanaan jangka menengah adalah perencanaan untuk pekerjaan yang memerlukan waktu        2-5 tahun, sedangkan perencanaan jangka panjang yaitu perencanaan sekitar 5-10 tahun. Proses dalam perencanaan menjadi salah satu keterampilan yang penting mengingat perencanaan yang baik merupakan setengah dari kesuksesan suatu pekerjaan. Prinsip perencanaan yang baik akan selalu mengacu pada pertanyaan apa yang dilakiukan (what), siapa yang melakukan (who), kapan dilakukan (when), dimana dilakukan (where) dan bagaiman sesuatu dilakukan (how).Perencanaan yang detail inilah yang akan menentukan keberhasilan visi-misi madrasah terkait pendidikan mutu pendidikan mutu input, mutu proses, dan mutu output pembelajaran di madrasah.

Keterampilan manajerial yang dimiliki oleh kepala madrasah diharapkan dapat memberikan suatu kebijakan-kebijakan atau kepetusan yang dapat menghasilkan efektifitas program dan peningkatan mutu pendidikan. Salah satu komponen yang penting dalam peningkatan mutu pendidikan adalah pembelajaran. Pembelajaran merupakan proses interaksi antara pendidik atau guru dengan peserta didik dan sumber belajar di suatu lingkungan belajar. Pembelajaran sangat penting karena dengan melalui pembelajaran, pendidik dapat mengembangkan kreatifitas berfikir yang dapat meningkatkan kemampuan berfikir siswa, serta dapat meningkatkan kemampuan mengkonstruksi pengetahuan baru sebagai upaya meningkatkan penguasaan yang baik terhadap materi pelajaran.

Dilihat dari institutional madrasah, dalam hal mendukung kelancaran aktivitas pembelajaran, kepala madrasah memainkan peran yang cukup penting, karena berkonstribusi signifikan terhadap peroleh mutu hasil belajar. Kepala madrasah sebagai pemimpin, manajer, pendorong dan penggerak dapat memberikan kontribusi besar untuk pencapaian tujuan pendidikan khususnya dalam pembelajaran. Hal tersebut sesuai dengan hasil penelitian dari Muklis yaitu kepala madrasah dalam pengelolaan lembaga dan program kerja mempunyai peran positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan.Kualitas pendidikan dapat dilihat dari kualitas pembelajaran. Sedangkan salah satu faktor penting yang menunjang kualitas dalam pembelajaran adalah kompetensi yang dimiliki oleh guru.

Lembaga pendidikan memiliki sumber daya yang cukup besar seperti sumber daya manusia meliputi guru, karyawan, dan siswa, sumber daya keuangan, hingga fisik mulai dari gedung serta sarana dan prasarana yang dimiliki. Salah satu masalah yang sering terjadi adalah keterbatasan sumber daya. Kepala madrasah harus dapat menggunakan dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia dengan sebaik-baiknya. Walaupun terbatas, namun sumber daya yang dimiliki adalah modal awal dalam menjalankan pekerjaan. Karena itulah, seni mengelola sumber daya yang menjadi keterampilan manajerial yang tidak bisa ditinggalkan.

Kepala madrasah harus dapat menjalankan tugas-tugas pengawasan dan pengendalian Pengawasan (supervisi) ini terdiri dari supervisi manajemen dan juga supervisi dalam bidang pengajaran. Supervisi manajemen artinya melaksanakan pengawasan dalam bidang pengembangan keterampilan dan kompetensi administrasi dan kelembagaan, sementara supervisi pengajaran adalah melaksanakan pengawasan dan kendali terhadap tugas-tugas serta kemampuan tenaga pendidik sebagai guru. Karenanya kepala madrasah harus memiliki kompetensi dan kerampilan profesional sebagai guru, sehingga mampu memberikan supervisi yang baik untuk bawahannya. Kemampuan menjalankan pekerjaan sesuai dengan perencanaan telah ditetapkan Tahapan ini kepala madrasah membangun prosedur operasional lembaga pendidikan, dengan memberikan contoh bagaimana bekerja, membangun motivasi dan kerjasama, serta selalu melakukan koordinasi dengan berbagai elemen pendidikan. Tidak ada gunanya perencanaan yang baik jika dalam implementasinya tidak dijalankan secara sungguh-sungguh dan profesional.

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -