Ketua DPRD Dan Komisi I DPRD Siak Bersama Kemendikbud RI Bahas Soal PPPK
Kamis, 25 Mei 2023 - 10:09:08 WIB
 
TERKAIT:
   
 

SIAK-(DRC) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak dan Komisi I beserta Anggota DPRD Siak bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bahas soal Penempatan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Siak, Jakarta, Selasa (23/5/2023) pagi.

Ketua DPRD Indra Gunawan mengatakan, pertemuan tersebut bersama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Siak Roby Cahyadi, Hj.Gustimar, Sudarman, H.Musar dan anggota lainnya, disambut oleh pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yaitu Plt Sekretaris, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Dr Praptono MEd.

Menurutnya, Pemda Memiliki wewenang mendistribusikan atau menata penempatan Guru PPPK. Rumitnya penempatan PPPK di Kabupaten Siak kerap kali ada istri yang terpisah dengan suami, demikian juga sebaliknya, bagi yang sudah memiliki buah hati, situasi itu menjadi semakin pelik.

"Kegundahan dan kegelisahan itu, membuat Saya merasa terpanggil, sebab mereka yang lulus PPPK, baik itu tenaga pendidik maupun tenaga medis dan teknis sama - sama mengalami dilema," ungkap Indra Gunawan.

Selanjutnya, apa yang terjadi ini tidak bisa dibiarkan, karena kalau dibiarkan berlarut larut, tanpa dicarikan solusi, dan ditemukan akar permasalahannya, akan banyak korban dan dikorbankan.

"Salah satu agenda yang dibahas, tentu dilema penempatan PPPK ini. Apakah memang kementerian penentu penempatan, atau kepala daerah juga memiliki wewenang," kata Indra.

Disebutkan Ketua DPRD Kabupaten Siak ini, saat menjelaskan kepada Dr Praptono, bagaimana kondisi di daerah karena perihal penempatan PPPK itu.

Sebab, banyak keluarga yang awalnya harmonis dan bahagia, kini mesti terpisah, sepekan sekali baru ketemu. Hal itu terjadi, karena penempatan yang belakangan menjadi persoalan. Jelasnya

Kemendikbud Ristek melalui Plt Sekretaris, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Dr Praptono MEd, mengeluarkan surat tanggapan usulan relokasi penempatan PPPK guru formasi 2022, dengan Nomor 2457/B1/GT.00.02/2023, tertanggal 14 Mei 2023.

"Ada dua poin yang menjadi jawaban, pertama, penempatan dilakukan dengan memperhitungkan analisis beban kerja (ABK) berdasarkan dapodik. Karena itu, pemerintah daerah agar memastikan kesesuaian dapodik dengan kondisi riil di lapangan," papar Indra lagi.

Poin kedua sambungnya, pada prinsipnya pemerintah daerah sebagai PPK memiliki kewenangan untuk mendistribusikan atau menata penempatan guru PPPK setelah diangkat menjadi ASN. Surat tersebut ditandatangani Dr Praptono MEd.

"Saya berharap hal ini dapat segera direalisasikan sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah, sehingga tidak ada lagi keluhan," kata ketua Indra Gunawan.

Sebagai legislatif, dia sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, perihal surat tanggapan dari Kemendikbud Ristek.

"Saya tidak ingin berdiam diri melihat kondisi yang ada di masyarakat, terutama perihal penempatan PPPK. Apapun ceritanya, dia mesti mendapatkan jawaban yang pasti, sehingga dapat langsung direalisasikan dan membawa manfaat untuk PPPK," cetus Indra Gunawan politisi Golkar ini.

Lebih jauh dikatakan Ketua DPRD Siak ini yang selalu berada di lapangan mendengarkan keluh kesah masyarakat, dengan koordinasi yang baik, antara pemerintah pusat dan daerah, kualitas pendidikan di daerah akan semakin baik.

Di sini kita tidak hanya cerita pembangunan fisik, bicara pendidikan tentu bicara pembangunan sumber daya manusia. Pembangunan sumber daya manusia, tentu memerlukan tenaga pendidik yang tangguh dan penuh semangat serta berdedikasi. Ulasnya

Dengan penempatan yang disediakan disesuaikan dengan wewenang kepala daerah, diharapkan konsentrasi tenaga pendidik dalam mengajar tidak terpecah.

Sebab, ketika konsentrasi terpecah antara keluarga yang jauh, karena sepekan sekali bertemu, tentu sangat riskan terhadap pembangunan sumber daya manusia menjadi lebih baik. Terangnya

"Saya yakin, setelah ini akan ada kejutan dari PPPK guru, berupa prestasi anak didik, karena mereka tentu semakin semangat dalam bekerja dan mendedikasikan dirinya untuk dunia pendidikan," kata Indra yang juga akrab disapa Ngah ini.

Ketua DPRD berharap, banyak kepada tenaga pendidik, karena di tangan para pendidik masa depan Siak. Karena lewat kesungguhan dan kerja keras tenaga pendidik lahir generasi yang cerdas dan calon pemimpin masa depan.

"Saya juga menunggu aksi dan gerak cepat Disdikbud Siak merealisasikan surat tanggapan Kemendikbud Dikti," tegas Indra.

Hal seperti ini memerlukan gerak cepat, sehingga situasi kondusif juga dapat terealisasi dengan cepat pula. Eksekutif sebagai pelayan masyarakat.

"Kami legislator selalu ada untuk masyarakat, makanya kami peka terhadap kondisi apapun yang ada di masyarakat," kata Ketua Indra.

Keluhan perihal penempatan PPPK ini, datang dari hampir 14 kecamatan dan roker tempat ini yang membuat situasi tidak nyaman dan akhirnya ada titik terang dan solusi. Pungkasnya.(Red)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -