Ada Apa dengan Kepala Inspektorat Riau? Wawancara Dilarang Bawa HP ke Dalam Ruangan
Rabu, 15 Mei 2024 - 08:17:38 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Hal tak wajar terjadi ketika hendak mewawancarai Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan terkait isu negatif yang beredar yang menyerang dirinya. Wartawan yang akan mewawancarai ternyata tidak dibenarkan membawa HP ikut masuk ke dalam ruang kerjanya.

Tidak dijelaskan oleh ajudan, apa alasan disterilkan nya ruang pimpinan mereka dari sarana komunikasi tersebut. "Silakan masuk pak, tapi HP-nya agar ditinggal di sini (meja ajudan ruangan,red).," ujar petugas pintu masuk ruangan, tanpa menjelaskan alasan, Senin (13/5/2024).

Meski tak sampai menggunakan metal detector maupun teknologi X-Ray seperti di Bandara, peraturan yang tentunya atas sepengetahuan Kepala Inspektorat tersebut dinilai sangat berlebihan. Karena layaknya fasilitas standar ruangan pimpinan pejabat eselon tentu safety-nya sudah lebih baik, seperti memiliki kamera tersembunyi CCTV dan lain sebagainya.

Sikap berlebihan ini terkesan memperlihatkan sebuah kekhawatiran atau ketakutan atas sesuatu yang mungkin dirahasiakan. "Ada apa dengan Inspektorat Riau? Kok begitu besar rasa khawatir dan ketakutannya? Padahal upaya konfirmasi telah disampaikan resmi terlebih dahulu melalui sarana komunikasi miliknya, lengkap dengan 6 poin pertanyaan," selidik wartawan detakriau.com.

Sikap berlebihan ini dinilai telah bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers,  Pasal 4 ayat 2 dan 3, terutama sekali Pasal 18 ayat 1.  

Sikap responsif Kepala Inspektorat Riau ini terlihat justru ketika upaya konfirmasi media ini hendak ditingkatkan kepada Sekdaprov Riau. "Sy lagi byk rapat...nyiapkan bahan...silahkan sekarang dak pa pa... Silahkan bapak ajah..saya tgu di kantor...," jawab Sigit Juli Hendriawan melalui pesan singkat WA-nya. 

Dalam wawancara di ruangannya yang tak diizinkan merekam tersebut, Sigit menampik enam poin atau semua tudingan kepada dirinya. Bahkan ia berusaha menanyakan siapa orang yang membeberkan informasi yang sebelumnya telah muncul melalui surat kaleng tersebut. "Bapak dapat informasi dari mana?" selidik Sigit yang terus berusaha menanyakan siapa orangnya kepada wartawan media ini. 

Pertanyaan yang sama kembali ia ajukan melalui telepon sepulangnya wartawan detakriau.com dari wawancara, seolah sangat penasaran siapa yang telah memberikan informasi tentang poin-poin yang ditanyakan tersebut.

Sebelumnya, wartawan media ini mohon klarifikasi Kepala Inspektorat Riau terhadap isu negatif yang beredar agar tidak dianggap masyarakat isu tersebut menjadi sebuah pembenaran. Juga agar isu tersebut tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.

Meski ia telah menjelaskan jawaban terkait substansi pertanyaan, namun karena tidak diperkenankan untuk merekam, media ini belum bisa menuliskan untuk menjaga akurasi konfirmasi jawaban.

Secara umum, adapun poin poin isu yang pertanyaan diantaranya terkait kepemimpinan internal, terkait sikap kebijakan terhadap hasil pemeriksaan dan lainnya.  (*)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -