Kemenag dengan Mitra Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tahun 2024
Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:40:38 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Sebagai wujud komitmen untuk memberdayakan zakat dan wakaf, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tahun 2024 bekerjasama dengan mitra strategis pengelolaan zakat dan wakaf.

Kolaborasi program tersebut meliputi Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kota Wakaf, dan Gerakan Wakaf Uang.

“Kolaborasi ini merupakan salah satu wujud komitmen Kemenag untuk memberdayakan zakat dan wakaf bagi kemaslahatan masyarakat sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan. Karena dengan pendistribusian yang tepat, maka zakat dan wakaf dapat menjadi solusi untuk berbagai permasalahan sosial seperti kemiskinan, ketidakselarasan, dan keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan,” ungkap Plt Kakanwil Kemenag Riau, Muliardi, pada Coffee Morning bersama media di kantornya, Jumat (19/7).

Pada peluncuran Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf bertepatan dengan Lebaran Yatim 10 Muharram 1446 H, Kanwil Kemenag Riau menggandeng mitra strategis Badan Pengelola Zakat yang ada di Riau memberikan bantuan zakat sebanyak 4.040 paket untuk anak yatim dan kaum dhuafa yang ada di Riau.

“Bentuk bantuan yang kita berikan berupa paket dan uang tunai, untuk biaya pendidikan, beasiswa, peralatan sekolah, peralatan ibadah, sembako dan lain-lain yang diserahkan secara simbolis pada Lebaran Yatim Berbagi Cinta Berlimpah Berkah, Selasa 16 Juli 2024 kemarin di Aula Kanwil Kemenag Riau,” kata Muliardi.

Dia menambahkan, Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf juga meliputi Kampung Zakat yang ada di Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Wakaf di Kabupaten Siak, dan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama dengan pilot projeck di Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

“Program Kota Wakaf merupakan program pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan aset wakaf berbasis kewilayahan dengan melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan umum,” jelasnya.

Muliardi menambahkan, semua program zakat dan wakaf yang telah dilakukan merupakan salah satu bentuk kepedulian Kementerian Agama kepada ummat selain mendukung program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat. (*)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -