Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah
Pemkab Rohil dan Kejari Gelar Sosialisasi TP4D
Kamis, 24 Agustus 2017 - 22:21:31 WIB
BaganSiapiapi (DetakRiau.com) - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir bekerjasama
dengan Pemkab Rohil menggelar sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman
Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir
(Kejari), kepada Kepala Desa se-rohil, bertempat di Aula Gedung
Serbaguna, Kamis (24/8/2017).
Kegiatan Sosialisasi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, dalam rangka memberikan pemahaman dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa.
Sosialisasi ini, di buka langsung oleh Bupati Rohil H Suyatno dan dihadiri Kejari Rohil Bima Suprayoga, Ketua DPRD H Nasrudin Hasan, Sekda Drs H Surya Arfan, kepala Inspektorat H M Nurhidayat, Sekretaris PMD Mulyadi Masri, Kepala Bappelda H M Job Kurniawanpara Camat se-rohil, penghulu se-rohil dan BPkep se-rohil serta Kasi Pidsus M. Amriansyah, Kasi Intelijen Sri Odit Megonondo, juga dihadiri Kasi Pidum Sobrani Binzar, Kasi Datun Andreas Tarigan, dan Kasubag Bin Haryanto.
Bupati Rohil H Suyatno berharap kepada semua datuk penghulu mengikuti secara serius apa yang akan di sampaikan nara sumber pak kejari rohil ini. Ini penting karena itu menyangkut tugas mereka dalam mengamankan kebijakan-kebijakan baik itu dari sudut pandang pemerintah pengamanan dan permasyarakatan, bahwa mereka yang mengelola keuangan daerah desa dan pengelola keuangan desa harus tepat sasaran.
"Banyak pengaduan-pengaduan yang kita terima hari ini kita lakukan sosialisasi dengan bekerjasama dengan TP4D dengan melibatkan semua unsur kejaksaan negeri ini tidak hanya di laksanakan di rokan hilir bahkan seindonesia melaksanakan kegiatan sosialisasi semua pemda daerah melakukan kerja sama membuat fakta intergeritas datuk penghulu serohil," kata Bupati Suyatno.
Lanjut orang nomor satu di Rohil ini, apa yang sudah menjadi gambaran kita yang tidak bagus ada contoh satu orang penghulu kita yang kenak proses hukun, aya berharap itu dan tidak ada lagi para penghulu yangterkena proses hukum gara-gara dana desa. Makanya hari ini kita melkaukan kerjasama yang bagus pihak kejaksaan dengan arti melakukan pembinaan, pengawasan dan tunjuk ajar penghulu serohil.
"Dengan adanya kegiatan seperti ini kalau kita yakin tidak akan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dalam mengunakan dana desa, itu tergantu oknum ya aja, kalau bagus menjalankan pemerintah desanya tentunya hasilnya bagus,"harap Suyatno
Sementara itu, Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga mengatakan, angaran dana milik negara harus yang harus di manfaatkan untuk kejesahteraan masyarakat desa, sehingga hari ini saya sampaikan kepada penguhulu kejaksaan negeri rokan hilir akna mengawal dan mengamankan perjalanan anggaran dana desa maupun dana desa agar di pergunakan untuk sesuai diperuntukannya.
Lanjut Bima Suprayoga berharap pengunaan angaran ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan jagan sampai terjadi lagi adanya pengunaan angaran tidak sesuai dengan peruntukannya, dan kami bersama masyarakat maupun penghulu sehingga kejari rohil meluncurkan jaksa sahabat penghulu.
"Ini sebagai aprisiasi kami kepada pemghulu bahwa mereka sudah bekerja keras bersama masyarakat desanya bahu-membahu dan kami ikut berperan aktif sehingga masyarakat melalui penghulu bisa langsung berhubungan dengan kami, sehingga kejari rohil mempunyai tim TP4D," terang Bima Suprayoga.
Sebut Bima, tim inilah yang akan membuka ruang kepada seluruh penghulu untuk memberikan masukan kepada kejaksaan maupun menceritakan permasalahannya kepada amsyarakat, camat maupun kepada inspektorat bersama-sama niat kejari rohil adalah membangun desa untuk kepentingan amsyarakat, bekerja bersama bersama dan jagan ada lagilah penyelewengan dana ADD itu tidak sangat kami inginkan, yang kami inginkan adalah dana desa tersebut adalah bisa di salurkan semua mendapatkan anggaran dan sesuai dan dapat di pertangung jawabkan.(jer)